get app
inews
Aa Text
Read Next : Debat Terbuka Putaran Kedua Pilwalkot Semarang 2024, KPU Minta Paslon Kondisikan Pendukung

FPAK akan Demo Besar-besaran Desak KPK Tuntaskan Kasus Korupsi di Semarang

Senin, 12 Agustus 2024 | 18:20 WIB
header img
Front Pegiat Anti Korupsi Kota Semarang saat Konferensi Pers di Vanarie, Jalan Kedung Mundu, Kecamatan Tembalang. (iNews / Mualim)

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Front Pegiat Anti Korupsi (FPAK) Kota Semarang yang terdiri dari enam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berencana menggelar aksi demonstrasi besar-besaran pada 21 Agustus mendatang untuk mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

Enam LSM tersebut diantaranya Lembaga Investigasi Negara (LIN), Gerakan Peduli Anak Bangsa (Gardu Abang), Bumi Pertiwi, Lembaga Pemantau Pembangunan Pendidikan dan Kesehatan (LP2Dikkes), Indonesia Stop Corruption (ISC), dan Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Republik Indonesia (LPKAN-RI).

Koordinator 1 Front Pegiat Anti Korupsi Kota Semarang, Triyono dari LSM Gerakan Peduli Anak Bangsa, menekankan pentingnya KPK untuk segera bertindak berdasarkan temuan-temuan yang telah diungkap sebelumnya. 

"Kami meminta KPK untuk segera mengambil tindakan tegas berdasarkan temuan yang sudah ada. Tujuan kami adalah terwujudnya pemerintahan yang bersih, jujur, dan transparan," kata Triyono dalam konferensi pers yang digelar di Vanarie, Jalan Kedungmundu No.21, Sambiroto, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Senin (12/8/2024) siang.

Triyono menilai bahwa proses penyelidikan yang telah dilakukan KPK terhadap para Pejabat tersebut sudah cukup lama, namun hingga kini belum ada kejelasan mengenai status hukum mereka.

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut