get app
inews
Aa Text
Read Next : KAI Daop 4 Semarang Buka Kerja Sama Angkutan Barang yang Andal dan Efisien, Ini Syaratnya

Kecelakaan di Grobogan, Minibus Tertabrak KA 2 Argo Bromo Jakarta-Surabaya

Sabtu, 17 Agustus 2024 | 16:26 WIB
header img
KA 2 Argo Bromo Anggrek relasi Gambir - Semarang - Surabaya Pasarturi tertemper minibus di pelintasan sebidang dijaga swadaya masyarakat Km 15+1 petak jalan antara Stasiun Gambringan - Stasiun Jambon, Grobogan. (IST)

KAI sangat prihatin dan turut berempati terhadap korban akibat tertempernya KA 2 Argo Bromo Anggrek oleh minibus, dan KAI bersama Instansi terkait akan terus melakukan sosialisasi  sebagai upaya preventif pencegahan kecelakaan di perlintasan sebidang.

"Kami menegaskan kembali kepada masyarakat pengguna jalan sesuai UU no 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU no 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas angkutan jalan, bahwa pengendara wajib mendahulukan perjalanan KA ketika akan melewati perlintasan sebidang" ungkap Manager Humas Daop 4 Semarang Franoto Wibowo. 

“Masyarakat yang akan melintas di perlintasan sebidang agar waspada dan hati-hati, baik perlintasan itu dijaga maupun tidak dijaga ,wajib berhenti sejenak tengok kanan-kiri, yakinkan tidak ada kereta api yang akan lewat, baru melintas,” ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut