JAKARTA, iNewsSemarang.id - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep dipastikan tak maju Pilkada 2024. Alasannya mengacu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pencalonan kepala daerah.
"Setelah keputusan MK, apapun hasil konsultasi KPU dan DPR RI minggu depan, saya memastikan Kaesang Pangarep tidak akan maju di Pilkada 2024," tegas Sekjen PSI Raja Juli Antoni, Sabtu (24/8/2024).
Raja Juli mengklaim, Kaesang akan taat pada konstitusi. Wacana Kaesang maju Pilgub Jakarta dan Jateng karena ada putusan Mahkamah Agung (MA).
"Dan, perlu ditegaskan kembali judicial review ke MA tidak dilakukan oleh Mas Kaesang dan sama sekali tidak terkait dengan Ketua Umum kami," kata Raja Juli.
Dia menjelaskan, Kaesang tidak berminat untuk maju di Pilkada 2024 sejak awal. Putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu lebih memilih fokus berbisnis dan menyiapkan kelahiran anak pertama. Ketua Umum kami," tutur Raja Juli.
"Mas Kaesang belum 100% memutuskan apakah akan mengambil kesempatan menjadi cawagub di Jateng," katanya.
Editor : Ahmad Antoni