Modus Polisi Gadungan Peras Warga Purworejo Puluhan Juta Rupiah, 3 Pelaku Diringkus
PURWOREJO, iNewsSemarang.id – Jajaran Satreskrim Polres Purworejo berhasil menangkap tiga tersangka sindikat penipuan bermodus "polisi gadungan" yang telah menguras harta korbannya hingga puluhan juta rupiah.
Wakapolres Purworejo, Kompol Nana Edi Sugito menjelaskan, kronologi kejadian berawal pada 17 November 2025 lalu. Korban bernama Subekti, warga Keseneng, mendapatkan telepon dari tersangka IM (23) yang berpura-pura menjadi temannya yang sedang tertangkap polisi karena masalah surat kendaraan.
"Modus yang digunakan sangat rapi. Awalnya tersangka meminta uang jaminan Rp2 juta. Namun tak berselang lama, tersangka lain berinisial RM (37) menghubungi korban dan mengaku sebagai anggota kepolisian, menyatakan bahwa kendaraan tersebut adalah hasil curian," ujar Kompol Nana, Selasa (3/2).
Karena rasa solidaritas dan tekanan psikologis dari pelaku yang mengaku penegak hukum, korban akhirnya mentransfer uang secara bertahap hingga mencapai Rp87 juta. Semua dana tersebut mengalir ke rekening penampung yang disediakan oleh tersangka NPOS (30).
Editor : Ahmad Antoni