get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempar! Mahasiswi Bunuh Bayi Baru Dilahirkannya di Toilet Rest Area Tol Pemalang, Ini Kronologinya

Puji Undip Curhat Mengaku Gagal Bayar UKT, Terima Donasi Rp40 Juta Malah buat Beli Iphone dan Dugem

Selasa, 03 September 2024 | 16:16 WIB
header img
Puji Undip curhat mengaku gagal bayar UKT, terima donasi Rp40 juta malah buat beli Iphone dan dugem. Foto: X

Bahkan ditemukan sejumlah bukti transaksi masuk ke rekening Puji yang totalnya lebih dari Rp40 juta. Uang tersebut didapat dari hasil penjualan cerita sedih Puji mengenai ketidakmampuannya membayar UKT.

"Part 2 nangkep Puji, kali ini isinya ngangong doang karena di luar prediksi gw bakal nemu bukti transaksi masuk di rekeningnya dia lebih dari 40 juta hasil dari dia nipu orang-orang yang gak bisa bayar UKT. Zolim banget lu Puji, hidup lu gak pernah tenang," tulis akun @ppxala pada Senin, (2/9/2024).

Dalam unggahan berikutnya, akun X tersebut juga memposting video yang menunjukkan mutasi rekening dengan nominal uang yang diterima Puji dari para donatur.

Terlihat salah satu donatur mengirimkan Rp1,8 juta dengan catatan 'semangat kuliahnya', menunjukkan bahwa dana tersebut memang untuk membantu Puji.

Namun di unggahan lain, pemilik akun X menemukan struk pembelian ponsel iPhone 13 senilai Rp10.100.000 yang dilakukan Puji.

Akun X @tanyarlfes juga menyoroti kasus penipuan ini.

"Ada yang tahu kasus ini? Puji Undip yang lagi rame, dia kriminal nipu orang yang gak bisa bayar UKT dan banyak yang bantu. Ternyata uang bantuan dipakai untuk dugem, totalnya 50 juta lebih," tulis akun X tersebut.

Sementara itu, foto Puji saat ditangkap setelah melakukan penipuan juga tersebar di media sosial X dan menjadi viral.

Dalam foto tersebut, Puji tampak tertunduk malu setelah aksi penipuannya terbongkar.

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut