SEMARANG, iNewsSemarang.id – Keluarga almarhumah dr Aulia Risma Lestari (ARL) mahasiswa PPDS Anestesi FK Undip melakukan pelaporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jateng, Rabu (4/9/2024).
Mereka yang datang melapor adalah ibu korban yakni Nuzmatun Malinag, adik kandung korban Nadia dan kuasa hukumnya Misyal Ahmad.
Mereka melaporkan sejumlah senior korban terkait dugaan pemerasan, pengancaman hingga intimidasi kepada korban.
“Jadi almarhumah adalah mahasiswa PPDS dari Undip yang mengalami bullying, ada intimidasi, pengancaman, buktinya sudah kita kasih ke Polda Jateng,” kata Misyal Ahmad usai pelaporan di Mapolda Jateng.
Dia tak menyebut identitas para terlapor. Namun dirinya menegaskan para terlapor juga merupakan mahasiswa PPDS FK Undip yang tak lain adalah senior dari korban.
“Kami belum berani sebut nama, karena almarhumah sudah meninggal, jadi ini diproses kepolisian. Terlapornya dari mahasiswa, seniornya lebih dari satu orang,” lanjut dia.
Sejumlah bukti yang diserahkan ke polisi di antaranya chat dari ponsel korban, termasuk rekening. Semuanya masih dilakukan pemeriksaan.
Dia berharap, kasus ini bisa menemukan titik terang dan menciptakan keadilan bagi korban. Dia juga berharap langkah ini juga jadi satu dorongan bagi mahasiswa PPDS lainnya untuk berani melapor.
“Supaya dunia kesehatan kita tidak lagi terkontamintasi hal-hal negatif. Kita kawal bersama karena kasus harus tuntas,” ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni