Plt Kepala Badan Kepegawaian Haryomo Dwi Putranto menuturkan, perpanjangan pendaftaran CPNS 2024 dilakukan untuk memberi kesempatan kepada masyarakat untuk mendaftar. Pasalnya, telah terjadi kendala teknis dalam sistem e-meterai Peruri.
Akibatnya, banyak pelamar yang tidak bisa mendaftar karena tidak bisa membubuhkan e-meterai pada dokumen persyaratan mereka.
"Sehubungan dengan terjadinya kendala teknis pada sistem e-meterai Peruri, sehingga banyak pelamar yang belum dapat melakukan pembelian dan pembubuhan meterai serta melakukan upload pada dokumen persyaratan lamaran sesuai dengan ketentuan," bunyi keterangan dikutip dari surat BKN 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024, Kamis (5/9/2024). (Arni Sulistiyowati)
Editor : Maulana Salman