Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Inspektur Wilayah IV Tinjau Progres Pembangunan Lanjutan Rutan Kelas I Semarang
Advertisement . Scroll to see content

Kemenkumham Jateng Gelar Monitoring dan Verifikasi RKT B09 pada UPT Nusakambangan dan Cilacap

Jum'at, 06 September 2024 | 18:58 WIB
  • author Eka Setiawan
Kemenkumham Jateng Gelar Monitoring dan Verifikasi RKT B09 pada UPT Nusakambangan dan Cilacap
Monitoring dan verifikasi Rencana Kerja Tahunan (RKT) Reformasi Birokrasi Triwulan III atau B09 Tahun 2024 yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah berlanjut. (Foto: Dok)

CILACAP, iNewsSemarang.id - Monitoring dan verifikasi Rencana Kerja Tahunan (RKT) Reformasi Birokrasi Triwulan III atau B09 Tahun 2024 yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah berlanjut.

Setelah sebelumnya diselenggarakan bagi Unit Pelaksana Teknis eks Karesidenan Banyumas, kali ini giliran UPT di wilayah Nusakambangan dan Cilacap yang menjadi target pelaksanaan kegiatan tersebut pada Jumat (6/9/2024) di Aula Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap.

Kakanwil Tejo Harwanto yang diwakili Kepala Divisi Administrasi Anton Edward Wardhana dalam arahannya menegaskan pentingnya seluruh jajaran bersinergi bahu membahu untuk meningkatkan nilai Indeks RB Kementerian.

Karena Reformasi Birokrasi telah menjadi fokus dan prioritas nasional, serta prioritas bagi Kementerian Hukum dan HAM.

"Apa yang sudah dicanangkan oleh Presiden dan Menteri, pelaksanaan RB ini menjadi prioritas. Artinya kita tidak bisa setengah-setengah," jelasnya.

"Bicara RB ini memang menjadi wajib kita laksanakan, kalau predikat WBK atau WBBM itu bonus," lanjutnya.

Ia memaparkan bahwa sedikit lagi Kementerian Hukum dan HAM untuk dapat mengusulkan kenaikan tunjangan yang sebelumnya 80% menjadi 100% dengan target nilai Indeks RB minimal di angka 85.

Oleh karenanya Kadivmin mengajak seluruh UPT untuk berkontribusi aktif dan bersemangat dalam pelaksanaan RB ini. 

"Dengan nilai RB kita yang 83,63, sedikit lagi 85 kita bisa mengusulkan untuk kenaikan tunjangan menjadi 100%," terangnya.

Editor: Maulana Salman

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut