Ditres PPA PPO Polda Jateng Tegaskan Komitmen Lindungi Perempuan dan Anak, 722 Kasus Ditangani
SEMARANG, iNewsSemarang.id - Polda Jawa Tengah berkomitmen memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak melalui penanganan berbagai perkara tindak pidana perempuan dan anak (PPA) serta perdagangan orang (PPO). Sepanjang 2026, Ditres PPA dan PPO Polda Jateng bersama jajaran telah menangani 722 laporan polisi terkait perkara PPA dan PPO.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Jateng Kombes Pol Nunuk Setyowati menjelaskan, penanganan ratusan perkara tersebut merupakan bagian dari komitmen Polda Jateng untuk memastikan perempuan dan anak memperoleh perlindungan, pemenuhan hak serta kepastian hukum.
Dalam prosesnya, kepolisian juga terus memperkuat koordinasi dengan instansi terkait agar penanganan perkara tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga memperhatikan kondisi dan kebutuhan korban.
“Penanganan perkara PPA dan PPO sebanyak 722 Laporan Polisi sampai saat ini, merupakan bagian dari komitmen kami untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak serta memastikan setiap perkara ditangani sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Nunuk Setyowati, didampingi Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jateng AKBP Eko Kurniawan, dalam konferensi pers pengungkapan kasus PPA dan PPO di Mapolda Jateng, Senin (7/9/2026).
“Kami juga terus memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak agar selain penegakan hukum, hak dan kebutuhan korban tetap mendapatkan perhatian,” ujarnya.
Dari 722 laporan yang ditangani, perkara persetubuhan terhadap anak menjadi kasus dengan jumlah laporan terbanyak, yakni 188 laporan polisi atau sekitar 26 persen. Selain itu, terdapat 156 LP perlindungan anak, 114 pencabulan LP, 156 LP perzinahan, 29 LP perkosaan, 12 LP perdagangan manusia, 65 LP kekerasan seksual, serta 2 LP terkait kejahatan terhadap pekerja migran Indonesia.
"Penanganan perkara tersebut dilakukan oleh berbagai satuan kewilayahan jajaran Polda Jateng. Polrestabes Semarang tercatat menangani 60 LP, disusul Polres Brebes sebanyak 44 LP dan Polresta Magelang sebanyak 35 LP,” jelas Nunuk Setyowati.
Data tersebut menunjukkan bahwa upaya perlindungan perempuan dan anak tidak hanya dilakukan pada tingkat Polda, tetapi juga terus diperkuat hingga satuan kewilayahan.
Editor: Ahmad Antoni