get app
inews
Aa Text
Read Next : Ketua JQHNU Kota Semarang Tekankan Kaderisasi Berbasis Kompetensi

Bejat, 5 Pemuda Perkosa Gadis 13 Tahun usai Dicekoki Miras di Bandungan

Sabtu, 07 September 2024 | 06:09 WIB
header img
Polisi menangkap lima pelaku pemerkosaan gadis 13 tahun di Pringapus, Kabupaten Semarang. (Foto: iNews)

SEMARANG, iNewsSemarang.id – Kejadian tragis dialami seorang gadis 13 tahun di Pringapus, Kabupaten Semarang akibat diperkosa lima pemuda. Korban dipaksa melayani nafsu bejat para pelaku setelah dicekoki minuman keras (miras).

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami trauma berat. Saat ini, korban dalam pendampingan Dinas Sosial Kabupaten Semarang.

Kapolres Semarang, AKBP Ike Yulianto mengatakan, peristiwa itu berawal ketika para pelaku mengajak korban jalan-jalan ke tempat wisata Bandungan

“Begitu sampai di Bendungan Jragung Bandungan, korban dipaksa menenggak minuman keras hingga mabuk,” katanya, Jumat (6/9/2024). 

Dalam kondisi tak berdaya, kata kapolres, korban diperkosa kelima pelaku secara bergiliran. AKsi pemerkosaan itu dilakukan di dua lokasi berbeda.

“Korban juga sempat diancam para pelaku agar bungkam. Namun saat pulang ke rumah ternyata orang tua korban curiga dengan perubahan cara berjalan korban dan berhasil mengorek keterangan dari korban,” katanya.

Mendengar pengakuan anaknya, ibu korban selanjutnya melaporkan kejadian itu ke polisi.

Kapolres mengatakan, dari laporan orang tua korban petugas langsung bergerak melakukan penyelidikan. Hasilnya, lima pelaku berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya. 

Mereka adalah HW alias Sendung, EP alias Kodok, Ida alias Ceribel, SH alias Gembul, dan MW alias Bagong.

Kelima pelaku sudah ditahan dan dijerat Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Perlindungan Anak  dengan ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut