get app
inews
Aa Read Next : Pemerintah Tetapkan 1 Dzulhijjah Jatuh 8 Juni, Idul Adha Senin 17 Juni 2024

Pemasangan Chattra di Stupa Induk Candi Borobudur Ditunda, Ini Penjelasan Kemenag

Kamis, 12 September 2024 | 05:11 WIB
header img
Pemasangan chattra atau payung di stupa induk Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, ditunda karena kondisi material belum memungkinkan. Foto: dok. Sindonews

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Pemasangan chattra atau payung di stupa induk Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, ditunda karena kondisi material belum memungkinkan. 

Juru Bicara Kementerian Agama (Kemenag) RI Sunanto menjelaskan bahwa hal tersebut berdasarkan kajian teknis oleh pakar Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Kajian teknis yang dilakukan atas permohonan dari Bimas Buddha Kemenag. Di antaranya, kondisi batu tidak utuh. Peresmian chattra sebelumnya direncanakan pada 18 September 2024.

"Berdasarkan hasil kajian teknis yang komprehensif, meliputi pengamatan langsung, pengukuran, pengujian, serta perhitungan dan analisis kekuatan, bahwa kondisi material chattra ada yang tidak utuh atau terbagi banyak bagian batu dan batu bahan material tidak memiliki kait antar batu. Maka, memerlukan tahapan yang harus dikoordinasikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Cak Nanto dalam keterangan tertulis, Rabu (11/9/2024).

Penundaan pemasangan chattra diputuskan setelah melakukan Rapat Koordinasi Tingkat Menteri terkait Pelestarian Candi Borobudur sebagai Situs Warisan Dunia. Rapat koordinasi dipimpin Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi selaku Ketua Dewan Pengarah Badan Otorita Pengelola Kawasan Pariwisata Borobudur. 

Penundaan sesuai dengan hasil kajian teknis dan Detail Engineering Design (DED) yang disusun tim ahli dari BRIN. Sehingga, perlu dilakukan studi lebih mendalam tentang otentisitas chattra. Evaluasi dilakukan agar seluruh proses sejalan dengan UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan Konvensi Warisan Dunia Tahun 1972. 

Cak Nanto menambahkan, menyusul penundaan tersebut, Kemenag akan melakukan pembahasan lebih lanjut mengenai pendekatan adaptasi untuk chattra dengan menekankan aspek spiritual umat Buddha. Ia menegaskan, bahwa Kemenag komitmen mematuhi UU Nomor 11 Tahun 2010 dan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Register Nasional dan Pelestarian Cagar Budaya.

Setidaknya ada tujuh tindak lanjut yang akan dilakuan agar pemasangan chattra bisa selesai dalam waktu satu tahun sesuai UU Cagar Budaya dan Konvensi Warisan Dunia Tahun 1972. Pertama, proses adaptasi untuk pemasangan chattra di Candi Borobudur dimulai dengan penyusunan dokumen rencana kegiatan adaptasi yang komprehensif. 

Kedua, menyempurnakan dokumen studi kelayakan yang telah ada yang mencakup kajian spiritual, kajian teknis, dan Detailed Engineering Design (DED). Ketiga, melakukan komunikasi intensif dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mencapai konsensus yang akan diintegrasikan ke dalam studi kelayakan. 

"Keempat, tim kajian dampak cagar budaya (KDCB) yang baru perlu ditunjuk untuk mengevaluasi dampak berdasarkan dokumen-dokumen yang telah disusun untuk selanjutnya dilakukan uji publik,” ujarnya.

Kelima, mengajukan permohonan izin karena merupakan hal yang penting berkonsultasi dengan UNESCO Jakarta dan ICOMOS Indonesia. Keenam, mengajukan permohonan izin adaptasi ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan memperoleh rekomendasi positif dari Dewan Pengarah Badan Otorita Borobudur. 

Terakhir, yakni pemasangan chattra hanya dapat dilaksanakan setelah mendapatkan izin adaptasi resmi dari Kemendikbudristek. Cak Nanto mengungkapkan, ketujuh tahapan tersebut telah dibahas Rapat Koordinasi Tingkat Menteri.

"Sejumlah langkah tersebut ditargetkan dalam satu tahun ke depan untuk selanjutnya direalisasikan pemasangan chattra di Candi Borobudur dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku untuk memenuhi harapan umat Buddha,” ujarnya.

Pemasangan chattra sedianya juga sudah dibahas dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengembangan Destinasi Pariwisata Super Prioritas Semester 1 Tahun  2023 oleh Kemenko Marves pada 21 Juli 2023. Dalam rapat tersebut dihadiri Menteri BUMN, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Menteri Agama, MenPANRB, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan kepala daerah.
 

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut