SEMARANG, iNewsSemarang.id – Jajaran Polrestabes Semarang memburu seorang anggota gangster di Kota Semarang yang menjadi DPO (daftar pencarian orang).
Melansir akun Instagram humas Polrestabes Semarang, diketahui identitas DPO Bernama Alba Fajri Ardiansyah (23), warga Karang Anyar V No 22 RT 002/RW 004, Semarang Tengah, Kota Semarang.
DPO merupakan tersangka kasus tindak pidana perkelahian tanding dan atau menguasai sajam saat tawuran di TKP Jalan Dr Cipto.
“Ciri-ciri tinggi 160 cm, rambut hitam diwarnai kuning, mata hitam, kulit sawo matang. Tanda-tanda lain ada tato huruf A dibawah mata kanan, tato tulisan “kansas “ di leher kanan & tato gambar jangkar di leher kiri, tato gambar Bunga didada, dilengan kanan & tangan kiri,” sebut akun humas_polrestabessemarang dikutip Selasa (24/9/2024).
“Jika ada informasi terkait DPO silahkan hubungi 085802786613 atau melalui aplikasi LIBAS,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengakui keseriusan situasi ini dan menyoroti peningkatan signifikan dalam kekerasan melibatkan anak-anak terkait gangster dengan 31 bentrokan yang terdokumentasi di Kota Semarang
Ia mengungkapkan, pada dalam seminggu saja terdapat 5 insiden yang melibatkan 49 anak, 23 diantaranya ditahan. Polrestabes Semarang juga menggencarkan upaya pemberantasan penjualan minuman beralkohol untuk menghidari terkonsumsi kepada anak di bawah umur.
“Mencermati situasi yang ada, dalam melihat peristiwa yang melibatkan anak-anak ini sudah mulai meningkat. Meningkatnya sudah bukan kenakalan remaja tetapi sudah menjurus ke arah criminal,” kata Kapolrestabes dalam Focus Group Discussion (FGD) pada Jumat (20/9).
Pihak Kepolisian melihat penangan kenakalan remaja ini dari dua sisi yaitu ranah pencegahan atau deteksi dan ranah penindakan dari hukum, dan dalam diskusi ini berfokus pada langkah pencegahan.
Editor : Ahmad Antoni