JAKARTA, iNewsSemarang.id - Gugatan cerai Ruben Onsu terhadap Sarwendah Tan telah disetujui oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (24/9/2024). Proses perceraian ini dilakukan melalui e-court.
Dalam putusan tersebut, Ruben hanya meminta cerai dari Sarwendah. Namun, mereka sudah mencapai kesepakatan di luar sidang mengenai harta gono-gini dan hak asuh anak.
Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, menyampaikan bahwa rumah mewah yang saat ini dihuni Sarwendah akan menjadi milik mantan istri Ruben.
"Rumah mewah yang baru ini diberikan kepada Sarwendah, tetapi ada kewajiban yang masih harus diselesaikan. Ruben akan tetap menyelesaikan kewajibannya meskipun mereka sudah bercerai," jelas Minola Sebayang dalam konferensi pers melalui Zoom, Selasa (24/9/2024).
Sementara itu, kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, mengonfirmasi adanya kesepakatan tersebut.
"Benar bahwa Ruben dan Sarwendah telah membuat kesepakatan di luar persidangan, yang disetujui bersama. Kesepakatan tersebut mencakup pembagian harta, baik bergerak maupun tidak bergerak, termasuk properti dan kendaraan," ujar Chris Sam Siwu.
Namun, pihak Sarwendah menegaskan bahwa Ruben tidak akan menafkahi Sarwendah setelah perceraian. Dalam kesepakatan, Ruben hanya akan bertanggung jawab atas kebutuhan ketiga anak mereka.
"Benar. Jadi, setelah perceraian, klien kami tidak akan mendapatkan nafkah dari Ruben. Namun, untuk anak-anak, sudah ada kesepakatan bahwa Ruben yang akan menafkahi mereka," tambahnya.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta