Berikut jadwal lengkap perpanjangan pendaftaran PTPS Pilkada 2024:
1. Pendaftaran dan pemeriksaan berkas: 1-10 Oktober 2024
2. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 11 Oktober 2024
Tata cara pendaftaran PTPS Pilkada 2024 sebagai berikut:
1. Datang ke kantor Sekretariat Panwascam di wilayah masing-masing.
2. Isi daftar hadir yang telah disediakan.
3. Minta formulir pendaftaran PTPS kepada petugas.
4. Isi formulir sesuai arahan dan lengkapi dokumen persyaratan yang dibutuhkan.
5. Serahkan formulir dan dokumen ke Sekretariat Panwascam.
6. Isi Google Form dengan melakukan scan barcode yang disediakan.
7. Tunggu pengumuman hasil seleksi.
8. Bagi pendaftar yang lolos administrasi akan mendapatkan informasi dan jadwal seleksi tahap berikutnya.
Melalui perpanjangan ini, diharapkan antusiasme masyarakat untuk berpartisipasi dalam Pilkada 2024 dapat meningkat, sehingga kebutuhan PTPS dapat terpenuhi untuk mendukung suksesnya pesta demokrasi ini.
Editor : Maulana Salman