Tak Jera Sanksi Dewan Keamanan PBB, Korut Kembali Tembakan Rudal Balistik
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2022/03/05/2faf2_rudal.jpg)
SEOUL, iNewsSemarang.id - Tak jera dengan sejumlah sanksi hukum internasional, termasuk sanksi dari resolusi Dewan Keamanan PBB, karena melakukan ujicoba rudal balistik. Korea Utara (Korut) kembali menembakkan rudal, Sabtu (5/3/2022).
Ujicoba rudal kali oni merupakan uji coba kesembilan yang dilakukan Korut sepanjang 2022.
Kepala Staf Gabungan (JCS) Korsel menyatakan, Korut menembakkan proyektil tak teridentifikasi di timur Semenanjung Korea.
Belum ada keterangan lebih lanjut soal rincian rudal yang ditembakkan.
Uji coba ini berlangsung beberapa hari menjelang pemilihan presiden Korea Selatan (Korsel) yang digelar pada Rabu (9/3/2022).
Korut terakhir meluncurkan rudal pada 27 Februari lalu yang diklaim sebagai uji coba peluncuran roket untuk mengirim satelit pengintai.
Spekulasi berkembang saat itu, terutama di kalangan politisi Korsel, Korut sengaja memanfaatkan perang Rusia dan Ukraina karena perhatian dunia sedang tertuju ke konflik.
Namun analis meragukan spekulasi itu karena pada dasarnya Korut sudah sering menguji coba berbagai jenis rudalnya sejak Rusia belum menyerang Ukraina.
Editor : Agus Riyadi