Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Wartawan Polda Jateng Salurkan 16.000 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Jabungan
Advertisement . Scroll to see content

22 Hari Masa Kampanye, Bawaslu Kota Semarang Tangani Empat Dugaan Pelanggaran

Kamis, 17 Oktober 2024 | 22:21 WIB
  • author Mualim
22 Hari Masa Kampanye, Bawaslu Kota Semarang Tangani Empat Dugaan Pelanggaran
Ketua Bawaslu Kota Semarang Arief Rahman (tengah) saat memberikan keterangan kepada Wartawan. (iNews / Mualim)

Selain tiga dugaan pelanggaran yang telah ditangani, Bawaslu Kota Semarang menangani dugaan pelanggaran netralitas ASN. Arief merincikan pihaknya mendapatkan informasi awal berupa adanya oknum ASN yang memberikan tanda like/suka terhadap unggahan akun instagram calon tertentu.

Informasi awal tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui penelusuran dan meminta keterangan ASN terkait. Dari penelusuran diketahui bahwa ASN itu mengakui memberikan tanda like/suka karena tidak sengaja. 

"Dugaan pelanggaran netralitas ASN itu selanjutnya kami teruskan ke BKN," sebut Arief. 

Arief mengingatkan kepada aparatur sipil negara (ASN) untuk berhati-hati dalam memanfaatkan media sosial (medsos) dengan tidak menunjukkan keberpihakan pada pasangan calon tertentu pada pilkada serentak 2024. 

"Jempolmu bisa menjadi harimaumu," pesannya.

Editor: Maulana Salman

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut