get app
inews
Aa Read Next : Jamin Keamanan, PSSI Tegaskan Timnas Bahrain Tak Perlu Takut Datang ke Jakarta

AFC Panggil Ahmed Al Kaf Wasit yang Rampok Kemenangan Timnas Indonesia, Ini Ancaman Sanksi Beratnya

Jum'at, 25 Oktober 2024 | 04:52 WIB
header img
Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) dikabarkan memanggil wasit Ahmed Al Kaf buntut kepemimpinan kontroversialnya saat laga Timnas Indonesia vs Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia putaran ketiga, Kamis (10/10/2024). (Ist)

RIFFA, iNewsSemarang.id – Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) dikabarkan memanggil wasit Ahmed Al Kaf  buntut kepemimpinan kontroversialnya saat laga Timnas Indonesia vs Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia putaran ketiga, Kamis (10/10/2024).

Ahmed Al Kaf memberikan waktu tambahan enam menit di babak kedua. Namun kenyataannya, dia baru meniup peluit ketiga Bahrain mencetak gol penyeimbang 2-2 menit ke-90+9.

Netizen Indonesia yang murka menyerbu akun media sosialnya hingga lenyap tak berbekas. Al Kaf juga sampai batal memimpin pertandingan Liga Champions Asia antara Al Hilal kontra Al Ain, Senin (21/10/2024) dengan alasan keamanan.

Kini jurnalis Arab Nahar Qunais mengabarkan AFC sudah memanggil Al Kaf. Dia memprediksi wasit asal Oman itu akan mendapatkan sanksi berat.

"AFC memanggil wasit Oman Ahmed Al-Kaf, Muhammad Nazmi dari Malaysia, dan Abdullah Al-Jamali dari Kuwait untuk diselidiki pascainsiden dan kesalahan serius pada pertandingan Indonesia vs Bahrain, Al-Hilal dan Al-Ain, serta manipulasi. Protokol VAR. Mereka diperkirakan akan diskors hingga akhir musim olahraga di Asia," tulis akun X @Naharqunais.

Tentu ini menjadi kabar baik buat suporter Timnas Indonesia yang menyimpan dendam kepada Al Kaf. Menilik sejarah, wasit berkepala plontos itu bisa disanksi seumur hidup.

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut