get app
inews
Aa Read Next : 1.297.910 Surat Suara Pilgub Jateng Tiba di Semarang, Mbak Ita Harap Tahapan Pilkada Berjalan Lancar

PDIP Ungkap Ada Indikasi Oknum Kepolisian Cawe-cawe di Pilgub Jateng 2024

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 19:57 WIB
header img
Ketua DPP PDI Perjuangan, Ronny B. Talapessy. (Wisnu Wardhana).

SEMARANG, iNewsSemarang.id – PDI Perjuangan (PDIP) mengungkap ada indikasi keterlibatan oknum aparat penegak hukum di Pigub Jateng 2024. Bahkan, Ketua DPP PDI Perjuangan, Ronny B. Talapessy menyebut ada tanda-tanda kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Kecurangan TSM, ungkap dia, bisa dilihat dari adanya pengerahan atau mobilisasi kepala desa untuk mendukung salah satu paslon di Pilgub Jateng.

"Kami menemukan dugaan adanya kecurangan karena adanya intervensi kekuasaan yang tidak lagi menghiraukan aturan. Kecurangan mirip saat Pilpres terjadi di Pilkada. Terjadinya TSM ini terjadi secara masif di hampir seluruh daerah di Jateng," ungkapnya di Semarang, Sabtu (26/10/2024).

Dia mengaku sudah banyak menemukan bukti adanya pengerahan kades di berbagai wilayah seperti Pemalang, Semarang, Jepara, Kendal, Banyumas dan Pekalongan. Mobilisasi tersebut diduga dilakukan dengan cara intimidasi.

"Dugaannya ini kan dicoba untuk memanfaatkan kepala desa yang minim terhadap pengetahuan hukum. Sekali lagi jangan menggunakan hukum untuk kepentingan politik, untuk mengintimidasi," tegasnya.

Tak hanya itu, PDIP juga menduga ada oknum aparat yang bermain dalam Pilgub Jateng karena latar belakang paslon lain yang merupakan purnawirawan polisi.

"Dugaannya ke situ, maka kami minta khususnya kepolisian untuk tidak ikut-ikutan berpihak kepada calon tertentu ada Pilkada," ujarnya.

Meski begitu, PDIP percaya masih ada oknum penegak hukum yang netral dan masih memegang janji kepada bangsa Indonesia.

"Kami sangat yakin bahwa tidak semuanya anggota Polri seperti itu. Ini adalah oknum-oknum yang melakukan hal-hal yang menurut kami melanggar. Kami masih percaya bahwa ke kepolisian, masih banyak anggota Polri yang baik yang kerjanya benar," kata Ronny.

Namun, ia menegaskan bila intimidasi terhadap kepala desa tetap terjadi, dirinya akan melapor ke pihak berwenang mulai dari Bawaslu hingga Propam Mabes Polri.

"Kami juga akan laporkan kepada Propam Mabes Polri, dan juga kita akan menggugat secara perdata perbuatan melawan hukum pada oknum-oknum yang mengintimidasi kepala desa atau pendukung Andika-Hendi," tegasnya.


 

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut