get app
inews
Aa Text
Read Next : Terpidana Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Bebas Hari Ini

Epy Kusnandar Batasi Pakai Ponsel dan Medsos Usai Bebas Resmi dari Jerat Kasus Narkoba

Rabu, 13 November 2024 | 11:24 WIB
header img
Epy Kusnandar Batasi Penggunaan Ponsel Usai Tersandung Kasus Narkoba (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Epy Kusnandar resmi bebas setelah menyelesaikan rehabilitasi pada Agustus 2024 lalu. Kini, Epy kembali beraktivitas namun berusaha membatasi penggunaan ponsel dan media sosial usai tersandung kasus penyalahgunaan narkoba hingga harus menjalani rehabilitasi. 

Selama ini, ponselnya lebih sering dipegang oleh sang istri, Karina Ranau. Meski demikian, Epy tetap diperbolehkan menggunakan ponsel di waktu-waktu tertentu, terutama saat sedang santai usai bekerja.

"Kadang kalau habis syuting dan sedang santai, baru boleh pegang handphone. Saya yang pegang HP-nya, jadi kasih aja buat hiburan," ujar Karina saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2024).

Epy sendiri merasa lebih tenang setelah membatasi penggunaan ponsel dan mengurangi intensitas membuka media sosial. "Lebih tenang, rasanya seperti latihan untuk istirahat yang sebenarnya," ungkap Epy.

Setelah melalui proses yang berat karena kasus narkoba, Epy semakin menyadari bahwa dirinya hanyalah manusia biasa. Ia tak ingin terlalu memikirkan pendapat orang lain, termasuk komentar negatif di media sosial. 

"Yang berubah, ya, sekarang saya makin sadar kalau saya ini cuma manusia biasa. Jadi, nggak usah terlalu berpikir harus bisa ini-itu seperti yang orang harapkan. Kalau begitu terus, capek juga. Jadi manusia biasa saja yang seadanya," tuturnya.

Sebagai informasi, Epy Kusnandar sempat dirawat di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta pada pertengahan Mei 2024 karena direkomendasikan untuk rehabilitasi. 

Epy yang saat itu berusia 60 tahun ditangkap akibat penyalahgunaan narkoba jenis ganja di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan pada 9 Mei 2024, dan menjalani rehabilitasi karena mengalami depresi. (Arni Sulistiyowati) 

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut