JAKARTA, iNewsSemarang.id - Pegi Setiawan mengaku merasakan kebahagian yang tidak pernah dirasakan sebelumnya usai dinyatakan bebas dari kasus pembunuhan Vina Cirebon. Pegi bebas setelah Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan permohonan praperadilannya.
Kini, Pegi dapat menghirup udara segar dan kembali berkumpul kembali dengan keluarga di kampung halamannya di Cirebon, Jawa Barat setelah ditahan selama 49 hari.
"Kebahagiaan luar biasa yang tidak pernah saya rasakan selama di dalam (tahanan)," kata Pegi dalam acara The Prime Show di iNews, dikutip Jumat (12/7/2024).
Menurut Pegi, dirinya merasa seperti menemukan kehidupan kembali usai dibebaskan dari tahanan.
"Saya merasa menemukan kehidupan kembali, maka dari itu saya agak sulit mengungkapkan dengan kata-kata," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Pegi menekankan bahwa Allah maha adil. Menurutnya, orang yang benar akan selalu benar.
"Meskipun ada orang salah dibenarkan, dan orang benar disalahkan. Namun saya percaya bahwa Allah maha adil," kata Pegi.
Editor : Maulana Salman