Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Korban PHK Tembus 43.000 Pekerja hingga Juni 2026, Sektor Manufaktur Penyumbang Terbesar
Advertisement . Scroll to see content

Pekerja Indonesia Kena PHK Tembus 63.947 Orang, Jateng Terbanyak Kedua setelah Jakarta

Senin, 18 November 2024 | 09:28 WIB
  • author Kurniasih Miftakhul Jannah
Pekerja Indonesia Kena PHK Tembus 63.947 Orang, Jateng Terbanyak Kedua setelah Jakarta
Ilustrasi PHK. (Ist)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Jumlah pekerja Indonesia yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tembus 63.947 Orang. Data ini dicatat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) periode Januari hingga Oktober 2024.

Mayoritas pekerja yang di PHK adalah di Provinsi DKI Jakarta. Mengutip data Kemnaker, Senin (18/11/2024), PHK juga terjadi di sejumlah provinsi.

Data mengungkap 22,68% dari 63.947 orang yang terkena PHK terjadi di Provinsi DKI Jakarta. Adapun, tenaga kerja yang terkena PHK di Provinsi DKI Jakarta mencapai 14.501 orang.

Provinsi terbanyak kedua setelah DKI Jakarta adalah Jawa Tengah (Jateng). Kemnaker mencatat jumlah karyawan terkena PHK mencapai 12.489 orang.

Lebih rinci, PHK juga terjadi di Provinsi Banten. Adapun jumlah pekerja yang menjadi korban PHK adalah 10.702 orang.

Editor: Ahmad Antoni

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut