get app
inews
Aa Text
Read Next : Debat Terbuka Putaran Kedua Pilwalkot Semarang 2024, KPU Minta Paslon Kondisikan Pendukung

Diduga Salahi Aturan, Perisai Demokrasi Bangsa Laporkan Salah Satu Paslon ke Bawaslu Kendal

Selasa, 19 November 2024 | 12:20 WIB
header img
PDB menyerahkan bukti adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan salah satu Paslon di Pilkada Kendal ke Bawaslu.(Dok)

 

 

KENDAL, iNewsSemarang.id - Perisai Demokrasi Bangsa (PDB) melaporkan kasus dugaan pelanggaran pilkada ke Bawaslu Kendal. Kasus yang dilaporkan berupa sebuah acara salah satu OPD yang diduga disusupi kampanye salah satu pasangan calon (Paslon) di Pilkada Kendal.

Perwakilan PDB Kendal, Syahrir mengatakan, pihaknya telah mendatangi kantor Bawaslu dengan membawa sejumlah barang bukti  pelanggaran yang dilakukan salah satu paslon. 

"Kami telah sampaikan beberapa barang bukti yang kami temukan kepada Bawaslu, selanjutnya kita tunggu respon dan tindak lanjut dari Bawaslu," katanya dalam keterangan tertulisnya dikutip Selasa (19/11/2024).

Menurut Syahrir, PDB sebagai pemantau pemilihan yang independen memiliki tanggung jawab untuk mengawal suksesnya Pilkada  yang adil dan bermartabat.

"Sudah menjadi tugas kami untuk melaporkan apabila terjadi kecurangan dalam Pilkada Kendal," terangnya.

Syahrir juga mengajak semua pihak dan masyarakat luas untuk bersama mengawal Pilkada Kendal dengan cara melaporkan ke pihak terkait apabila terjadi pelanggaran atau kecurangan.

"Pilkada yang baik akan melahirkan pemimpin terbaik, karena itu mari semua pihak saling menjaga demi suksesnya Pilkada 2024," tutupnya.

Editor : Agus Riyadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut