KENDAL, iNewsSemarang.id - Perisai Demokrasi Bangsa (PDB) melaporkan kasus dugaan pelanggaran pilkada ke Bawaslu Kendal. Kasus yang dilaporkan berupa sebuah acara salah satu OPD yang diduga disusupi kampanye salah satu pasangan calon (Paslon) di Pilkada Kendal.
Perwakilan PDB Kendal, Syahrir mengatakan, pihaknya telah mendatangi kantor Bawaslu dengan membawa sejumlah barang bukti pelanggaran yang dilakukan salah satu paslon.
"Kami telah sampaikan beberapa barang bukti yang kami temukan kepada Bawaslu, selanjutnya kita tunggu respon dan tindak lanjut dari Bawaslu," katanya dalam keterangan tertulisnya dikutip Selasa (19/11/2024).
Menurut Syahrir, PDB sebagai pemantau pemilihan yang independen memiliki tanggung jawab untuk mengawal suksesnya Pilkada yang adil dan bermartabat.
"Sudah menjadi tugas kami untuk melaporkan apabila terjadi kecurangan dalam Pilkada Kendal," terangnya.
Syahrir juga mengajak semua pihak dan masyarakat luas untuk bersama mengawal Pilkada Kendal dengan cara melaporkan ke pihak terkait apabila terjadi pelanggaran atau kecurangan.
"Pilkada yang baik akan melahirkan pemimpin terbaik, karena itu mari semua pihak saling menjaga demi suksesnya Pilkada 2024," tutupnya.
Editor : Agus Riyadi