get app
inews
Aa Text
Read Next : Jateng Halal Foodcamp 2024: BI Dukung Program Ketahanan Pangan dan Akselerasi Industri Syariah

1.904 Peserta Jalani Tes SKB CPNS Kemenkumham Tahun 2024

Rabu, 20 November 2024 | 17:58 WIB
header img
Sebanyak 1.904 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan HAM di Jawa Tengah mulai tanggal 20 hingga 25 November mendatang akan menjalani serangkaian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). (Foto: Dok)

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Sebanyak 1.904 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan HAM di Jawa Tengah mulai tanggal 20 hingga 25 November mendatang akan menjalani serangkaian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang terdiri dari pemeriksaan kesehatan, pengamatan fisik, dan psikotes. 

Mereka semua adalah peserta yang dinyatakan lolos dari tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada Oktober lalu, terdiri dari 1.615 dari formasi SLTA dan 289 dari non SLTA. 

Berlangsung di 2 tempat, pemeriksaan kesehatan dan pengamatan fisik yang bekerjasama dengan Akademi Kepolisian ini diselenggarakan di Rumah Sakit Bhayangkara Tk. III Akpol, sedangkan psikotes digelar di Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng. 

Setiap harinya akan berlangsung 2 sesi yang masing-masing sesi akan diikuti oleh 170 peserta sesuai dengan jadwal yang telah diumumkan. 

Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto yang diwakili Kepala Divisi Administrasi Anton Edward Wardhana selaku Ketua Panitia Daerah menegaskan seluruh proses SKB ini berlangsung transparan tanpa ada unsur “titipan” di dalamnya. 

“Kami tegaskan kembali, bahwa SKB ini bahkan seluruh proses penerimaan CPNS Kemenkumham ini gratis bebas dari pungli,” katanya saat ditemui tim humas di RS Bhayangkara, Rabu (20/11). 

“Tidak yang namanya peserta titipan, semua murni dari peserta masing-masing,” lanjutnya. 

Usai pelaksanaan pemeriksaan kesehatan, pengamatan fisik, dan psikotes. Para peserta akan menjalani tes SKB selanjutnya yang jadwalnya akan diumumkan lebih lanjut melalui web casn.kemenkumham.go.id.

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut