get app
inews
Aa Text
Read Next : Daftar 4 Uang Kertas Sudah Tak Berlaku, Segera Tukarkan sebelum 25 April 2025

Dua Jalan Protokol di Kota Semarang jadi Pilot Project BI – Pemkot Semarang Bayar Parkir Pakai QRIS

Minggu, 01 Desember 2024 | 21:40 WIB
header img
Bank Indonesia Jawa Tengah. Foto: Dok

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Digitalisasi yang tumbuh pesat saat ini, dikembangkan Bank Indonesia salah satunya untuk memudahkan orang membayar parkir kendaraan. Di Kota Semarang, ada 2 ruas jalan yang jadi pilot project program ParQRIS alias bayar parkir pakai QRIS

Dua ruas jalan di Kota Semarang yang jadi pilot project itu adalah Jalan Depok dan Jalan M.H Thamrin, keduanya di wilayah Semarang Tengah. 

“Dua ruas jalan itu sudah dijadikan jalan khusus implementasi kebijakan parkir non-tunai,” ungkap Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jateng Nita Rachmenia dikutip Minggu (1/12/2024). 

Pada pelaksanaannya, pihak BI bekerjasama dengan Dinas Perhubungan Kota Semarang termasuk menggandeng juru parkir untuk diberikan edukasi bagaimana menerima pembayaran parkir non-tunai.  

Program parkir non-tunai ini, sebut Nita, diawali ketika hari ulang tahun Perhubungan di mana BI berkolaborasi. Pada 17 September – 30 September 2024, ketika itu ada 18 titik jalan di Kota Semarang yang menerapkan QRIS untuk pembayarannya. Biaya parkir ketika program itu digelar Rp53, ditujukan bagi 5.300 transaksi pertama sepanjang periode tersebut. 

Pembayaran parkir digital melalui QRIS itu diharapkan dapat mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), mengurangi cash handling serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas transaksi pemerintah daerah.  

“Kami lakukan evaluasi dengan teman-teman Dishub untuk melihat perluasan-perluasannya, mana yang siap dilakukan,” tandas Nita.

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut