get app
inews
Aa Text
Read Next : Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 3 Terduga Teroris di Wilayah Jateng

Aipda R Polisi Penembak Siswa SMK di Semarang Masih Terperiksa, Segera Jalani Sidang Etik

Senin, 02 Desember 2024 | 16:18 WIB
header img
ilustrasi oknum polisi penembak siswa SMK di Semarang. (Ist)

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Wakapolda Jateng Brigjen Pol Agus Suryonugroho menegaskan bahwa Aipda R, oknum polisi yang menembak mati GRO (17), siswa SMKN 4 Semarang, masih berstatus terperiksa.

"Terperiksa, dalam waktu dekat akan segera menjalani sidang etik," kata Agus Suryonugroho dikutip dari Antara, Senin (2/12/2024).

Dia memastikan Polda Jateng tidak akan menutup-nutupi proses hukum terhadap oknum anggota Satuan Narkoba Polrestabes Semarang itu.

Ia mengatakan penanganan perkara tersebut dalam pengawasan dari Komnas HAM, Kompolnas, hingga Mabes Polri.

Sementara Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto menambahkan proses kode etik dan pidana dalam perkara tersebut akan berjalan beriringan. "Proses etik dan pidana berjalan paralel. Untuk proses pidana masih dalam penyidikan," ujarnya.

Menurut dia, jika bukti dinilai sudah cukup maka baru dinaikkan statusnya sebagai tersangka. Seorang siswa kelas XI SMKN 4 Kota Semarang, berinisial GRO, dilaporkan meninggal dunia diduga akibat luka tembak senjata api di tubuhnya.

Warga Kembangarum, Kota Semarang tersebut telah dimakamkan oleh keluarganya di Sragen pada Minggu (24/11) siang.

Polisi menduga korban merupakan pelaku tawuran antar-gangster yang terjadi di sekitar wilayah Simongan, Semarang Barat pada Minggu dinihari.

Polisi yang berusaha melerai peristiwa tawuran antar-gangster tersebut terpaksa membela diri dengan menembakkan senjata api.

Adapun Aipda R, oknum polisi yang diduga melakukan penembakan saat ini telah ditahan dan menjalani proses hukum.

Sementara pihak keluarga GRO sendiri telah resmi melaporkan dugaan pembunuhan tersebut ke Polda Jawa Tengah.
 

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut