get app
inews
Aa Text
Read Next : Inovatif, Sekolah Cendekia Harapan Raih 7 Penghargaan Bergengsi dari Leprid

Raih Penghargaan Leprid, Inovasi Kejari Kendal Catatkan Sejarah Baru

Kamis, 12 Desember 2024 | 22:07 WIB
header img
Penyerahan penghargaan Leprid di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal.(iNews/Agus)

 

KENDAL, iNewsSemarang.id - Sebuah inovasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendal tentang progam pendampingan hukum dan penatalaksanaan aset tidak bergerak milik desa mendapat penghargaan dari Lembaga Prestasi Indonesia Dunia (Leprid). 

"Inovasi progam yang dilaksanakan Kejari Kendal ini layak tercatat dalam sejarah Indonesia. Untuk itu, Leprid mencatatkannya sebagai prestasi rekor," kata Direktur Leprid Paulus Pangka saat menyerahkan penghargaan kepada Kajari Kendal, di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal, Kamis (12/12/2024).

Dikatakan Paulus, Leprid merupakan sebuah lembaga independen yang mencatat prestasi dan rekor insan Indonesia secara profesional, akuntabel, transparan dan profesional serta bermartabat.

Pemberian penghargaan Leprid, lanjutnya, karena selama ini belum ada di Indonesia, kejaksaan turun langsung ke desa memberi edukasi hukum. Dan hal ini dilakukan dengan berkolaborasi bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades) serta paguyuban kepala desa.

Kajari Kendal, Lila Nasution mengaku sangat bangga menerima penghargaan Leprid. 

"Ini tentu tidak membuat kami puas. Karena ini hanya titik awal agar ke depan bisa memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Kendal," ungkapnya.

Bupati Kendal, Dico M Ganinduto menyampaikan bahwa dengan penghargaan yang diraih bisa dijadikan sebuah semangat untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

Bupati juga memberikan apresiasi kepada Kejari Kendal, BPN, Dispermades dan paguyuban kepala desa yang sudah menginisiasi progam penyelamatan aset desa.

"Aset desa sangat banyak. Jika bisa diselamatkan tentunya bisa memberikan dampak positif yang luar biasa," ujarnya.

Editor : Agus Riyadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut