SEMARANG, iNewsSemarang.id – Pasangan suami istri (pasutri) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah (Jateng) yang ditemukan tewas di dalam rumah diduga korban pembunuhan. Dugaan tersebut diketahui dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan barang bukti.
Pernyataan itu disampaikan oleh Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio, saat dikonfirmasi, Rabu (25/12/2024). Saat ini, kata dia proses penyelidikan masih dilakukan.
“Memang ada tindak pidana dua orang meninggal dunia, ini kemungkinan kasus pembunuhan,” kata Kombes Dwi Subagio.
Dia menjelaskan, selain Satuan Reserse Kriminal Polres Kudus dan tim Inafis, Polda Jateng juga menurunkan tim Reskrim berikut tim Laboratorium Forensik (Labfor) untuk melakukan serangkaian penyelidikan temuan dua jenazah tersebut.
“Sudah dilakukan Olah TKP, lihat langsung di lokasi, dari Labfor, penyidik dan Inafis Polres, dari Polda juga sudah di lokasi. Saat ini sedang berproses untuk penyelidikan, termasuk untuk pemeriksaan saksi-saksi yang lain,” ucapnya.
Sebelumnya ditemukan pasutri berinisial S dan R berusia 70 tahun tewas di dalam rumahnya di Kudus, Senin (23/12/2024). Anak korban pada Senin pagi sempat mengirim makanan dan ditaruh di depan pintu masuk karena aat pintu diketuk tidak ada yang keluar.
Ternyata, hingga siang makanan itu tak kunjung diambil dan lampu rumah tetap menyala. Curiga, keluarga kemudian membuka paksa jendela untuk masuk rumah.
Benar saja, pasutri itu ternyata telah tewas, satu ditemukan di ruang tamu dan satu lagi di dalam kamar.
Editor : Ahmad Antoni