get app
inews
Aa Text
Read Next : Jelang Pergantian Tahun, KAI Daop 4 Semarang Imbau Penumpang Datang Lebih Awal ke Stasiun

KAI Ingatkan Penumpang Patuhi Aturan Kapasitas Bagasi Maksimal 20 Kg

Minggu, 29 Desember 2024 | 12:33 WIB
header img
PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali mengingatkan seluruh pelanggan untuk mematuhi aturan mengenai batas maksimum bagasi yang boleh dibawa. (Ist)

Daftar Barang yang Tidak Diperbolehkan Dibawa
PT KAI juga mengingatkan bahwa terdapat sejumlah barang yang dilarang dibawa dalam perjalanan kereta api, termasuk:
- Hewan
- Narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya
- Senjata api atau tajam
- Benda mudah terbakar/meledak
- Benda berbau busuk atau amis
- Barang lainnya yang melanggar peraturan perundang-undangan atau dinilai tidak layak dibawa oleh petugas boarding.

“Kami berharap seluruh pelanggan mematuhi aturan ini demi kenyamanan dan keselamatan bersama. Bagasi yang sesuai aturan juga memudahkan kami dalam memberikan layanan terbaik,” ujarnya.

Komitmen PT KAI untuk Layanan Prima
PT KAI senantiasa berkomitmen untuk menghadirkan perjalanan yang aman, nyaman, dan menyenangkan, terutama di masa libur panjang seperti Natal dan Tahun Baru. 

Pelanggan yang mengalami kendala selama perjalanan dapat segera melapor ke petugas kondektur, yang informasinya tersedia di dinding kereta.

“Patuhi aturan, hormati sesama pelanggan, dan jaga fasilitas kereta serta stasiun. Bersama, kita wujudkan perjalanan kereta api yang aman, seru dan menyenangkan,” ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut