Harapannya, langkah ini tidak hanya meningkatkan kesadaran masyarakat dan pengunjung Kota Semarang, tetapi juga membangun budaya pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
"Kita ingin masyarakat memahami bahwa pengelolaan sampah dimulai dari diri sendiri, dengan cara memilah dan mengurangi sampah yang dihasilkan," pungkasnya.
Surat edaran ini melanjutkan tradisi Pemkot Semarang dalam menerapkan kebijakan serupa setiap perayaan hari besar, termasuk mudik Lebaran, guna menjaga kebersihan kota.
Wali Kota Semarang juga mengajak seluruh pihak untuk mempublikasikan praktik baik ini melalui media sosial menggunakan tagar seperti #NataruMinimSampah2024, #SemarangSemakinHebat dan juga #semarangwegahnyampah.
Editor : Maulana Salman