get app
inews
Aa Text
Read Next : Perkuat Sinergi, Kakanwil Kemenkum Jateng Terima Kunjungan Ketua Pengwil INI Jawa Tengah

Targetkan Tembus Pasar Global, Kemenkum Jateng Dorong Pendaftaran Merek Kolektif Bakso Wonogiri

Jum'at, 08 Agustus 2025 | 11:10 WIB
header img
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah memberikan dukungan penuh terhadap rencana pendaftaran merek kolektif Bakso Wonogiri oleh Asosiasi Pedagang Bakso Wonogiri. (Foto: Dok)

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Dalam upaya memperkuat perlindungan hukum dan memperluas jangkauan pasar kuliner khas daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah memberikan dukungan penuh terhadap rencana pendaftaran merek kolektif Bakso Wonogiri oleh Asosiasi Pedagang Bakso Wonogiri. Langkah strategis ini menjadi bagian dari misi besar mendorong produk lokal menuju pasar global dan meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Konsultasi terkait pendaftaran merek kolektif tersebut digelar di Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapperida) Kabupaten Wonogiri, dihadiri oleh Ketua Asosiasi Pedagang Bakso Wonogiri, Maryanto, serta Ketua Bapperida Wonogiri, (08/08). 

Kepala Kanwil Kemenkum Jateng Heni Susila Wardoyo menegaskan upaya Kanwil Kemenkum Jateng dalam memberikan edukasi menyeluruh tentang pentingnya sistem kekayaan intelektual, khususnya merek kolektif, bagi kelompok usaha yang berbasis komunitas.

"Pendaftaran merek kolektif “Bakso Wonogiri” ini dirancang untuk mencakup perlindungan tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga secara internasional melalui klaim hak prioritas ke beberapa negara seperti Arab Saudi, Malaysia, China, dan Taiwan. Hal ini dimaksudkan agar produk kuliner khas Wonogiri memiliki pengakuan dan perlindungan hukum di negara-negara tujuan ekspor, serta menjadi simbol identitas yang kuat bagi para pedagang yang tergabung dalam asosiasi," terangnya.

Kanwil Kemenkum Jateng melalui Analisis Kekayaan Intelektual Tri Junianto berkomitmen untuk mendampingi para pelaku usaha lokal dalam proses pendaftaran dan pemanfaatan kekayaan intelektual.

"Karena ini bukan hanya soal legalitas, tapi juga soal daya saing dan keberlanjutan usaha,” ujar Tri Junianto, Analis Kekayaan Intelektual Muda Kanwil Kemenkum Jateng.

Editor : Arni Sulistiyowati

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut