Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 350 Atlet Mobile Legends Terbaik se-Jawa Tengah Adu Strategi di Kapolda Jateng Cup 2026
Advertisement . Scroll to see content

Kanwil DJP Jateng I Serahkan Tersangka Pidana Pajak ke Kejari Semarang

Rabu, 08 Januari 2025 | 09:23 WIB
  • author Ahmad Antoni
Kanwil DJP Jateng I Serahkan Tersangka Pidana Pajak ke Kejari Semarang
Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Tengah I menyerahkan tersangka DW selaku Direktur PT GBP kepada Kejaksaan Negeri Semarang pada Selasa (7/1/2025). (Ist)

“Wajib pajak diharapkan melaksanakan kewajibannya sebaik mungkin agar tidak dilakukan tindakan tegas,” ungkapnya. Dia juga mengapresiasi para pihak terkait yang sudah membantu dalam penyelesaian kasus ini. 

“Saya juga mengucapkan apresiasi kepada Bareskrim Polri, Polda Jateng, Kejaksaan Tinggi Jateng dan Penyidik PNS Kanwil DJP Jateng I atas sinergi yang baik dalam mengungkapkan kasus ini,” ujarnya.

Sementara itu, menurut Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen dan Penyidikan (PPIP) Kanwil DJP Jawa Tengah I, Santoso Dwi Prasetyo menyatakan bahwa seandainya saja tersangka kooperatif mungkin tidak akan sampai dilakakukan tindakan represif. 

“Tersangka sudah diberi kesempatan untuk menyelesaikan kewajiban perpajakannya, namun malah melarikan diri sehingga  harus diberikan tindakan tegas,” ungkap Prasetyo. 

Dirinya juga mengapresiasi Bareskrim Polri, Polda Jateng dan Kejati Jawa Tengah yang telah bersinergi dalam rangka penegakan hukum pajak. “Kami ucapkan terima kasih juga kepada para pihak yang telah bersinergi dalam rangka mengungkap kasus ini, Bareskrim Polri, Polda Jateng, dan Kejati Jateng.” Kata Pras.

Pelimpahan tersangka ini adalah yang pertama kali dilakukan di tahun 2025. Pelimpahan ini menjadi peringatan agar wajib pajak tidak mencoba melakukan pelanggaran di bidang perpajakan.
 

Editor: Ahmad Antoni

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut