get app
inews
Aa Text
Read Next : Flyover Madukoro: Solusi Macet Kota Semarang, Simbol Kemajuan dan Kesatuan

6 Oknum Anggota Polresta Yogyakarta Diduga Aniaya Warga Semarang hingga Tewas, Begini Kronologinya

Sabtu, 11 Januari 2025 | 18:12 WIB
header img
ilustrasi korban penganiayaan. (Ist)

SEMARANG, iNewsSemarang.id – Enam oknum anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Yogyakarta menganiaya seorang warga Semarang, Darso (42), hingga tewas. Kejadian maut ini berawal dari kecelakaan lalu lintas yang melibatkan korban beberapa bulan lalu.

Kuasa hukum keluarga korban, Antoni Yudha Timor mengungkapkan, kejadian tersebut berawal pada 21 September 2024, korban didatangi oleh enam polisi berpakaian preman di rumahnya di Desa Gilisari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang

Korban kemudian dibawa paksa ke sawah sekitar 300 meter dari rumahnya dan dianiaya hingga luka lebam di kepala dan dada.

Dia membeberkan, karena kondisi korban yang memiliki riwayat penyakit jantung, setelah dianiaya, korban sempat dilarikan ke rumah sakit di daerah Ngaliyan, Semarang. Setelah empat hari dirawat, lanjut dia korban akhirnya meninggal dunia.

"Tiba-tiba ada tamu yang datang ke rumah ini kemudian menjemput korban tanpa ada surat penangkapan, tanpa surat tugas tanpa ada surat apapun. Yang menjemput ini enam orang menggunakan mobil, yang tiga orang turun dari mobil," ungkap Antoni di rumah korban, Sabtu (11/1/2025).

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut