Pangdam menegaskan bahwa pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum dan mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Pangdam sebelumnya sudah seringkali dalam setiap jam, setiap bulan, bahkan pada setiap jam olahraga selalu menekankan pada seluruh prajurit agar dapat menjaga diri dan tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun di manapun berada. Terlebih kepada rakyat seluruh prajurit di jajaran Kodam IV/Diponegoro harus mencintai dan berupaya keras membantu kesulitan-kesulitan rakyat sesuai dengan kemampuannya,” jelasnya.
Dia menambahkan Pangdam telah memerintahkan untuk membantu pihak keluarga korban berkaitan dengan perawatan untuk pemulihan korban secara maksimal.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta