JAKARTA, iNewsSemarang.id - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan pemerintah hingga saat ini belum memutuskan terkait libur sekolah saat bulan suci Ramadhan. Kendati demikian, Mu’ti mengungkap pihaknya akan segera menerbitkan Surat Edaran (SE) soal libur tersebut.
Mu’ti mengatakan, sebelum edaran diterbitkan, akan ada rapat lintas kementerian terlebih dahulu dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Libur Ramadhan nanti keputusannya dibahas bersama dengan Kementerian Agama dan juga Kementerian Dalam Negeri, karena ini kan menyangkut lintas kementerian, jadi kami masih harus menunggu lagi undangan rapat berikutnya,” ujar Mu’ti, dikutip Selasa (14/1/2025).
“Kita umumkan, langsung nanti ada surat edaran ya, surat edaran yang diterbitkan oleh masing-masing kementerian,” tambahnya.
Pemerintah juga mengupayakan agar libur Ramadhan antara sekolah biasa dan madrasah sama.
Editor : Maulana Salman