get app
inews
Aa Read Next : Murdoko Tantang PKS Munculkan Jagoannya di Pilkada 2024, Jadi Catatan Sejarah

Tanggapi Polemik Logo Halal, Politisi PKS Dorong Pemerintah Buat Label Produk Haram

Selasa, 15 Maret 2022 | 13:33 WIB
header img
Indonesia dengan penduduk Muslim sebagai mayoritas lebih membutuhkan labelisasi produk haram ketimbang produk halal. Foto: ilustrasi/Ist

MAKASSAR, iNewsSemarang.id - Indonesia dengan penduduk Muslim sebagai mayoritas lebih membutuhkan labelisasi produk haram.

Bendahara DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sulawesi Selatan, Muzayyin Arif, mengatakan labelisasi produk haram lebih strategis ketimbang memberikan label produk halal.

Hal itu disampaikan politisi PKS yang duduk di jajaran pimpinan DPRD Sulsel menanggapi polemik logo baru produk halal di Indonesia.

Ketimbang membuat logo baru yang malah jadi cibiran, Muzayyin meminta pemerintah mendorong labelisasi produk haram.

"Menurut saya itu lebih efektif untuk mencegah umat Islam mengonsumsi yang tidak halal," ucapnya pada Selasa, (15/03/2022).

Muzayyin menjelaskan beberapa alasan kenapa labelisasi haram perlu?

Pertama, karena penduduk Indonesia mayoritas muslim. Produk makanan maupun minuman umumnya halal.

"Kemudian, terlalu banyak dan cenderung sulit memaksakan seluruh produsen pangan mendaftarkan produknya untuk sertifikasi halal. Khususnya bagi pelaku UMKM," ujar Muzayyin.

Ketua Dewan Pembina Pondok Pesantren Darul Istiqamah itu juga merasa merebaknya pemasaran produk pangan via online, yang kontennya tidak jelas kehalalannya, bisa jadi problem.

"Potensi terbesar kita terkait produk non halal itu dari produk impor," lanjut Bendahara DPW PKS Sulsel ini.

Wacana Indonesia membutuhkan label haram pada produk makanan juga sempat mengemuka satu dekade yang lalu.

Salah satu tokoh yang mengusulkan adalah Emha Ainun Najib, Budayawan tersebut berpendapat, Indonesia justru lebih butuh label haram. Sedangkan, Amerika butuh label halal karena muslim minoritas di sana.

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menetapkan logo halal yang baru. Logo tersebut akan berlaku secara nasional dan wajib ada di kemasan produk sebagai tanda kehalalan produk dan kepemilikan sertifikat halal yang diakui pemerintah.

Editor : Sulhanudin Attar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut