Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Terekam CCTV, Begini Detik-detik Mobil MBG Tabrak Kerumunan Siswa SD
Advertisement . Scroll to see content

Ini Deretan Mobil yang Boleh Isi Pertalite di 2025, Pemilik Kendaraan Wajib Tahu!

Senin, 20 Januari 2025 | 07:21 WIB
  • author Lutfan Faizi
Ini Deretan Mobil yang Boleh Isi Pertalite di 2025, Pemilik Kendaraan Wajib Tahu!
Berikut ini deretan mobil yang boleh isi Pertalite di 2025 yang penting diketahui pemilik kendaraan. (Ist)

JAKARTA, iNewsSemarang.id – Berikut ini deretan mobil yang boleh isi Pertalite di 2025 yang penting diketahui pemilik kendaraan. Apalagi menghadapi persiapan rencana pembatasan Pertalite yang bakal diberlakukan. 

Diberitakan sebelumnya, pemerintah berencana membatasi penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite agar penyalurannya lebih tepat sasaran.

Upaya pemerintah dalam kebijakan tersebut mengacu ke revisi Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014 mengenai pembatasan distribusi BBM bersubsidi jenis Pertalite. Namun, status revisi itu sampai saat ini masih belum diresmikan oleh pemerintah. 

Anggota Komite BPH Migas, Abdul Halim, dalam sebuah kesempatan pernah memberikan gambaran jika pembatasan Pertalite disahkan. Pembatasan diatur berdasarkan kapasitas mesin lebih dari 1.400 cc. 

Artinya, jika aturan itu terbit, hanya mobil-mobil dengan mesin di bawah 1.400 cc yang masih bisa memakai BBM jenis Pertalite. Sementara untuk kapasitas mesin di atasnya sudah tidak boleh. 

Deretan Mobil yang Boleh Isi Pertalite di 2025 

Jika mengacu pada kapasitas mesin sebagaimana ditentukan di bawah 1.400 cc, berikut deretan mobil yang masih boleh konsumsi Pertalite: 

1.Toyota 
-Agya 1.197 cc 
-Calya 1.197 cc 
-Raize 998 cc dan 1.198 cc 
-Avanza 1.329 cc 

Editor: Ahmad Antoni

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut