Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kata Alfeandra Dewangga soal Pemanfaatan Kembali Stadion Jatidiri Pascarenovasi
Advertisement . Scroll to see content

Pemprov Jateng Beri Diskon PKB dan BBNKB, Berlaku 5 Januari hingga 31 Maret 2025

Selasa, 21 Januari 2025 | 06:25 WIB
  • author Ahmad Antoni
Pemprov Jateng Beri Diskon PKB dan BBNKB, Berlaku 5 Januari hingga 31 Maret 2025
Pemprov Jateng memberikan diskon dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). (Foto: ilustrasi/IST)

Pada kunjungan itu, Nana didampingi Kepala Bapenda Provinsi Jateng, Nadi Santoso, menyapa para ASN di sejumlah ruang yang terbagi menjadi beberapa bidang, diantaranya bidang evaluasi dan pembinaan, bidang pajak dan kendaraan bermotor, bidang retribusi dan lain-lain, serta bidang pengolahan data dan pengembangan pendapatan.

Dalam kesempatan itu, Nana berpesan kepada para ASN agar senantiasa memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Sebagai informasi, realisasi kinerja pendapatan Bapenda Provinsi Jateng Tahun Anggaran 2024 mencapai Rp26,3 triliun. 
 

Editor: Ahmad Antoni

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut