get app
inews
Aa Text
Read Next : Ajak Jajaran Kemenkum Jateng Bekerja Profesional

Kemenkum Jateng, Pemprov Jateng, dan DPRD Wonosobo Bahas Rancangan Peraturan Bupati

Selasa, 21 Januari 2025 | 10:29 WIB
header img
Kakanwil Kemenkum Jateng hadir dalam pembahasan Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati Wonosobo, yang berlangsung di Ruang Rapat Biro Hukum Sekretariat Daerah Jawa Tengah, kemarin (20/01). Foto: Dok

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah hadir dalam pembahasan Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati Wonosobo, yang berlangsung di Ruang Rapat Biro Hukum Sekretariat Daerah Jawa Tengah, kemarin (20/01).

Hal yang dibahas adalah tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 69 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wonosobo.

Kepala Kanwil Kemenkum Jateng, Heni Susila Wardoyo yang diwakili Koordinator Perancang Perundang-undangan Sugeng Pamuji didampingi para pejabat fungsional Perancang Perundang-undangan Hery Setiawan.

Rapat dibuka oleh Priandito Roby Bramantyo, Analis Hukum Ahli Madya Pemprov Jateng beserta Tim dan dihadiri oleh Sekretariat DPRD Wonosobo yg dipimpin Kabag Persidangan dan Hukum Arief Hardiyanto beserta Tim.

Sugeng Pamuji mengungkapkan bahwa Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) ini secara keseluruhan perlu adanya kajian ulang untuk memperbaiki isi maupun penulisannya.

“Secara teknis terdapat beberapa hal yang (perlu) diperbaiki, baik dari judul, konsiderans, diktum, maupun batang tubuh,” terangnya.

Kanwil Kemenkum Jateng, tambah Sugeng, pada prinsipnya siap untuk membantu dalam proses kaji ulang Raperbup ini.

"Tentu kami siap membantu, agar Raperbup ini bisa selaras dan sesuai yang menjadi kebutuhan, baik substansi maupun redaksi, " ujar pria asli Kebumen.

Pembahasan ini diharapkan dapat menelurkan Rancangan Peraturan Bupati yang komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut