SEMARANG, iNewsSemarang.id - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo menegaskan tidak perlu ada dikotomi antara Pejabat Manajerial (Pejabat Struktural) dan Non Manajerial (Non Struktural).
Menurut Heni, keberadaan pegawai dalam sebuah organisasi pemerintah memiliki peran yang sama pentingnya, terlepas dari kelas jabatan masing-masing.
Lebih spesifik, Kakanwil Kemenkum Jateng menekankan bahwa tidak ada jabatan "Kelas 2".
"Tidak ada kelas jabatan "Kelas Dua". Tidak ada perbedaan hirarki antara jabatan struktural dan fungsional yang setara," tegas Heni saat melantik dan mengambil Pejabat Non Manajerial, di Aula Kresna Basudewa, Jum'at (24/01).
"Kedua jabatan tersebut memang ada dan merupakan kebijakan birokrasi yang telah dipikirkan sedemikian rupa, dalam rangka meraih tujuan organisasi".
"Kedua jabatan ini memang diperlukan. Kedua jabatan ini saling mengisi untuk kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi," tambahnya.
Atas dasar tersebut, Heni menghimbau agar jajarannya tidak membentuk paradigma yang salah dengan mengkotak-kotakkan jabatan, terlebih dengan "mendewakan" salah satu jabatan.
"Semua jabatan sama. Jangan pernah berpikir bahwa satu jabatan lebih penting daripada jabatan yang lain," kata Heni.
"Kita harus bersikap profesional. Profesionalitas harus kita munculkan dalam pikiran dan hati kita agar selaras dengan tujuan organisasi".
"Semua jabatan, kelas apapun memiliki peran yang sangat penting di kantor ini. Kita memiliki peran, tugas, fungsi serta tanggung jawab masing-masing yang harus dilakukan secara baik agar mencerminkan profesionalitas kita," imbuhnya.
Bidang dukungan manajemen, Fasilitatif dan Administratif, maupun bidang teknis dan substansial, lanjut Kakanwil merupakan bagian yang sama pentingnya dalam birokrasi. Peran semua bidang sangat menentukan keberhasilan organisasi.
Lebih lanjut, Heni menggarisbawahi, kebijakan yang telah ditetapkan oleh pimpinan harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Perubahan regulasi dan kebijakan merupakan bagian dari dinamika pemerintahan yang bertujuan untuk pengoptimalan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
"Tentu di setiap masa ada orangnya, dan setiap orang ada masanya. Ketika ada pergantian pimpinan, maka kebijakan juga akan berganti. Tugas kita adalah harus memberikan dukungan penuh terhadap semua kebijakan dari pimpinan," ujar Heni.
"Apabila kita bertentangan dengan kebijakan organisasi, maka tidak ada berjalan efektif".
"Mari kita sederhanakan pikiran kita. Kita harus menerima semua ketetapan pimpinan. Fokus pada tugas dan fungsi kita, agar kinerja kita menjadi lebih produktif, menjadi tepat guna sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan," imbuhnya lagi.
Diketahui, Kakanwil Kemenkum Jateng melantik dan mengambil sumpah 15 orang Pejabat Non Manajerial.
Lebih spesifik, jabatan yang diemban oleh 15 orang tersebut adalah Jabatan Fungsional. Jabatan ini mereka peroleh melalui mekanisme Penyetaraan dan Perpindahan Dari Jabatan Lain.
Dari 15 orang tersebut, 7 diantara merupakan mantan Kepala Sub Bagian dan Sub Bidang atau Pejabat Pengawas yang setara Pejabat Eselon IV.
Penyetaraan jabatan ini adalah efek domino dari "pemekaran" yang terjadi di tubuh Kementerian Hukum dan HAM. Perubahan itu membuat struktur organisasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah semakin ramping. Kini, tidak ada lagi Pejabat Manajerial Eselon IV dalam tubuh Kantor Wilayah Kementerian Hukum.
Editor : Maulana Salman