Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mewakili Menteri Hukum, Kemenkum Jateng Hadiri Konsolidasi Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
Advertisement . Scroll to see content

Wamenkum : 3 Kunci Pencegahan Korupsi, Integritas, Transparansi dan Akuntabilitas

Selasa, 19 Agustus 2025 | 17:33 WIB
  • author Arni Sulistiyowati
Wamenkum : 3 Kunci Pencegahan Korupsi, Integritas, Transparansi dan Akuntabilitas
Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, dalam sambutannya pada kegiatan Webinar Anti Korupsi. Foto: Dok

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Ada 3 kunci dalam rangka pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, dalam sambutannya pada kegiatan Webinar Anti Korupsi, yang mengangkat tema Integritas dan Anti Korupsi : Dari Kesadaran Menjadi Kebiasaan.

"Kata kunci yang pertama adalah integritas yang menjadi topik kita pada webinar pagi ini," kata Prof Eddy, sapaannya.

"Yang kedua adalah transparansi. Dan yang ketiga adalah akuntabilitas," sambungnya.

Kalau tiga kata kunci tersebut dibagi menjadi dua, kata Wamenkum, maka integritas itu berbicara soal pribadi.

"Soal moral kita, soal etika dan soal kedisiplinan," jelasnya.

"Sementara ketika berbicara mengenai transparansi dan akuntabilitas, itu wujudnya adalah pada profesionalisme kita semua,".

"Itulah yang akan membuat (bisa)!pencegahan korupsi, bahkan pada titik tertentu adalah pemberantasan korupsi," imbuhnya.

Menurut Wamenkum, ada empat langkah strategis dalam langkah pencegahan korupsi dari kesadaran menjadi kebiasaan.

"Yang pertama adalah reformasi birokrasi yang berkelanjutan. ini menjadi sangat penting," tegas Prof Eddy.

"Yang kedua adalah bagaimana peran serta Komisi Pemberantasan Korupsi, khususnya Deputi Bidang Pendidikan, Peran Serta Masyarakat dan Pencegahan menjadi sangat utama, yaitu melakukan pelatihan dan pendidikan integritas tentang anti korupsi", tambahnya.

Berikutnya, sambung Wamenkum, yaitu bagaimana pemerintah melakukan transformasi digital. Karena semakin sedikit, semakin kecil, semakin kurang intensitas pertemuan penyelenggara dengan pengguna layanan, maka potensi terjadinya tindak korupsi semakin kecil.

Editor: Arni Sulistiyowati

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut