SEMARANG, iNewsSemarang.id - Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah mengajak masyarakat untuk mengikuti kegiatan webinar Sosialisasi Undang Undang KUHP (Kitab Undang Undang Hukum Pidana) Nomor 1 Tahun 2023, pada Kamis 30 Januari 2025 pukul 09.00 WIB melalui live YouTube BPSDM Kumham TV, yang diadakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum, Rabu (29/01).
Kepala Kanwil Kemenkum Jateng Heni Susila Wardoyo mengatakan UU No. 1 Tahun 2023 tentang UU KUHP akan segera berlaku pada bulan Januari 2026.
"Seperti yang disampaikan oleh Menteri Hukum RI Bapak Supratman Andi Agtas, sosialisasi tentang UU No. 1 Tahun 2023 tidak hanya diikuti oleh keluarga besar Kementerian Hukum, namun terbuka juga untuk lapisan masyarakat di seluruh Indonesia, " terangnya.
Dengan narasumber Wakil Menteri Hukum Prof Edward Omar Sharif Hiariej yang bertemakan Paradigma Modern KUHP Baru, kegiatan webinar ini diharapkan dapat memberikan pemahaman terhadap substansi UU No. 1 Tahun 2023.
"KUHP baru ini yang menggantikan KUHP lama yang merupakan warisan Belanda, mencerminkan nilai-nilai bangsa yang modern dan adil, " jelasnya.
Editor : Maulana Salman