get app
inews
Aa Text
Read Next : Kenapa Hari Jadi Provinsi Jateng Diperingati 19 Agustus? Berikut Penjelasan dan Sejarahnya

Kasus PMK di Jateng Melandai: Hewan Sembuh Meningkat Ratusan Ekor, Nihil Laporan Mati

Jum'at, 31 Januari 2025 | 06:35 WIB
header img
Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang ternak di Jawa Tengah (Jateng) mulai melandai. (Ist)

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang ternak di Jawa Tengah (Jateng) mulai melandai. Indikasinya, jumlah kasus aktif berada di bawah 20, nihil laporan mati dan disembelih serta hewan yang sembuh meningkat ratusan ekor. 

Plt Kepala Disnakkeswan Jateng Hariyanta Nugraha mengutip data, hingga Rabu (29/1/2025) menyebutkan, jumlah ternak terduga sakit PMK ada 6.899 ekor, atau bertambah 12 ekor. 

Dari jumlah kasus itu, ternak sembuh bertambah 485 ekor menjadi 2.204 ekor. Sementara, jumlah ternak disembelih dan mati, stagnan tidak ada laporan baru. Ternak disembelih berjumlah 120 ekor, dan yang mati 293 ekor. Adapun, sisa kasus tercatat 4.282 ekor. 

"Angka pertambahan kasus sudah sedikit, di bawah 20, dan yang sembuh semakin meningkat. Selain itu tidak ada laporan kematian dan pemotongan ternak. Kemudian kasus aktif semakin berkurang," katanya, Kamis (30/1).

Dari kurun awal hingga akhir Januari 2025, tercatat kasus PMK di Jateng fluktuatif. Puncaknya, pada 15-16 Januari di mana ada catatan kasus 652 ekor pada 15 Januari, dan meningkat menjadi 899 ekor pada 16 Januari. 

Jumlah kasus kemudian mulai melandai, pada pertengahan pekan ketiga Januari. Lalu, pada pekan keempat pada 28-29 Januari, lonjakan justru terjadi pada jumlah ternak yang dinyatakan sembuh. 

"Faktornya, kita sudah mulai pelaksanaan vaksinasi sejak 1 Januari, kita sudah mendapatkan droping. Kemudian pengobatan berjalan terus," ujar Hariyanta. 

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut