Bahrul Fawaid Kembali Pimpin Badko LPQ Kota Semarang
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2025/02/15/ce2fa_fahrul-bawaid.jpg)
SEMARANG, iNewsSemarang.id – Dukungan dari 11 Pengurus Badko LPQ tingkat kecamatan di Kota Semarang serta 20 dari 28 pengurus demisioner tingkat kota mengantarkan Bahrul Fawaid kembali memimpin Badan Koordinasi Lembaga Pendidikan al-Qur'an (Badko LPQ) Kota Semarang untuk periode 2025-2030.
Surat dukungan tersebut disampaikan langsung ke Badko LPQ Jawa Tengah dan menjadi dasar dalam Musyawarah Kota (Muskot) Ke-VII Lanjutan yang digelar di Aula Sekretariat Badko LPQ Kota Semarang, Jalan Dewi Sartika Timur XIV, Sukorejo, Gunungpati, pada Jumat (14/2/2025) malam.
Penetapan kepemimpinan ini dipimpin oleh Sekretaris Umum Badko LPQ Jawa Tengah, Komarudin, didampingi oleh pengurus lainnya, termasuk Safi'i dan Joko Susanto.
Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan dari 16 kecamatan serta pengurus demisioner.
Dalam rapat tersebut, Komarudin membacakan dasar penetapan ketua, yang mencakup surat pernyataan lima bakal calon, hasil mufakat dewan sesepuh, laporan Muskot VII, serta dukungan mayoritas pengurus kecamatan dan demisioner.
"Berdasarkan berbagai pertimbangan, kami menetapkan saudara Bahrul Fawaid sebagai Ketua Badko LPQ Kota Semarang periode 2025-2030 dan meminta beliau segera membentuk tim formatur guna melengkapi kepengurusan," ujar Komarudin.
Keputusan ini ditandatangani oleh Ketua Umum Badko LPQ Jateng, Drs. H. Sihabudin, serta Sekum Komarudin.
Usai penetapan, Surat Keputusan (SK) diberikan kepada Bahrul Fawaid, yang selanjutnya membentuk tim formatur beranggotakan tujuh orang, termasuk dirinya, bersama Nurul Yakin, Agus Haryadi, Syukron Azis, Afifuddin, Komari Alwan, dan Nurngaini.
Bahrul menegaskan bahwa dirinya akan menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab.
"Kami akan segera menyusun kepengurusan dan merangkul semua pihak, termasuk para bakal calon sebelumnya. Dukungan serta doa dari semua pihak sangat kami harapkan," katanya.
Sementara itu, Direktur Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) Badko LPQ Kota Semarang, Joko Susanto, menyatakan dukungan terhadap kepemimpinan Bahrul.
Ia menegaskan bahwa pihaknya siap mengambil langkah hukum jika ada pihak yang mencoba mengganggu jalannya kepengurusan.
"Kami tidak akan tinggal diam jika ada upaya menghambat kepemimpinan yang telah ditetapkan. Mari kita dukung bersama demi kemajuan organisasi," ujarnya.
Joko juga menyarankan agar dalam setiap kegiatan LPQ, khususnya yang bersifat koordinasi, AKO (Alat Kelengkapan Organisasi) selalu dilibatkan secara resmi guna membangun sinergi yang lebih baik.
Ia juga mengusulkan agar pelantikan pengurus kota dan AKO dilakukan secara bersamaan untuk memperkuat koordinasi.
Dukungan terhadap Bahrul berasal dari berbagai kecamatan di Semarang, seperti Semarang Barat, Semarang Utara, Tembalang, Gajahmungkur, Gunungpati, Genuk, Semarang Selatan, Mijen, Candisari, Semarang Timur, dan Gayamsari.
Para pengurus kecamatan ini menyalurkan dukungan melalui pernyataan bersama yang menghormati keputusan dewan sesepuh.
Dewan sesepuh yang dimaksud terdiri dari H. Ateng Chozany Miftah, Dr. KH. In'amuzzahidin, dan H. Sumanto Tirtowidjoyo.
Mereka ditunjuk sebagai penengah setelah Muskot VII yang awalnya berlangsung di Hotel Plaza Semarang tidak mencapai mufakat dalam pemilihan ketua.
Lima bakal calon—Bahrul Fawaid, Abdul Jawab, Aminudin, Muh Dimyati, dan Aenul Yaqin—sepakat untuk menyerahkan keputusan kepada dewan sesepuh.
Pada Muskot VII Lanjutan di Aula SMP Negeri 10 Semarang, dewan sesepuh akhirnya sepakat menunjuk Bahrul sebagai ketua.
Namun, karena dinamika yang muncul, Badko LPQ Jawa Tengah mengambil alih proses penetapan.
Setelah melalui pertimbangan matang, termasuk rapat pengurus harian dan masukan dari dewan sesepuh, keputusan akhir menetapkan Bahrul sebagai ketua terpilih.
Musyawarah kali ini berlangsung lebih kondusif dibandingkan Muskot VII sebelumnya, yang sempat diwarnai perdebatan.
Mayoritas peserta menerima hasil keputusan dan menilai kepemimpinan Bahrul selama ini telah membawa kemajuan, termasuk dalam pembentukan AKO dan pengadaan sekretariat tetap di Kota Semarang.
Editor : Maulana Salman