Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Penipuan Online Pig Butchering Rp41 Miliar, Polda Jateng Limpahkan 38 Tersangka ke JPU
Advertisement . Scroll to see content

Polres Grobogan Ungkap Kasus Penipuan Online, Modus Ngaku Teman Sekolah Pinjam Uang

Minggu, 16 Februari 2025 | 07:45 WIB
  • author Ahmad Antoni
Polres Grobogan Ungkap Kasus Penipuan Online, Modus Ngaku Teman Sekolah Pinjam Uang
Polres Grobogan dipimpin oleh Iptu Ori Friliansa Utama menangkap pelaku penipuan online di Sidoarjo, Jawa Timur terhadap MKB (28) seorang pria asal Rungkut, Kota Surabaya, Jawa Timur. (Ist)

GROBOGAN, iNewsSemarang.id - Seorang perempuan warga Desa Tanggungharjo Kecamatan Grobogan yakni Kunti Mufida (35) menjadi korban penipuan online dengan modus pelaku mengaku teman sekolah korban yang ingin mentransfer uang kepada adik temannya yang membutuhkan uang. 

Peristiwa berawal saat korban mendapatkan pesan WhatsApp (WA) dari nomor yang tak dikenalnya dan mengaku bernama Oki yang merupakan teman sekolah korban.

Beberapa jam kemudian, pelaku yang mengaku bekerja di luar negeri itu kembali menghubungi korban dan menyampaikan bahwa ia ingin mentransfer uang kepada adik temannya yang saat ini tengah membutuhkan, namun rekening bank milik adik teman pelaku tersebut tengah di blokir.

Pelaku pun menyampaikan kepada korban bahwa ia membutuhkan nomor rekening untuk dititipi transfer sejumlah uang yang dibutuhkan oleh adik temannya tersebut.
   
“Korban yang percaya dengan pelaku, kemudian mengirimkan nomor rekeningnya pada pelaku,” jelas Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto Wicaksono melalui Kasi Humas AKP Danang Esanto, Sabtu (15/2/2025).

Untuk meyakinkan korbannya, pelaku pun mengirimkan bukti transfer hasil pengeditan ke rekening korban sejumlah Rp9,450 juta. Pelaku juga menyampaikan kepada korban bahwa uang tersebut akan masuk ke nomor rekening miliknya dalam jangka waktu 4 hingga 5 jam.

Selang beberapa menit kemudian, korban kembali dihubungi oleh sebuah nomor ponsel baru yang mengaku bernama Adi dan bermaksud meminta uang yang telah di transfer pelaku ke rekening korban. 

Editor: Ahmad Antoni

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut