get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Jateng Musnahkan 26 Kg Sabu dan 10.300 Butir Ekstasi

Brigadir AK Diduga Bunuh Bayi Hasil Hubungan dengan Kekasih, Polda Jateng: Mereka Teman Dekat

Rabu, 12 Maret 2025 | 09:51 WIB
header img
ilustrasi polisi. (Ist)

SEMARANG, iNewsSemarang.id – Fakta mengejutkan terungkap dalam kasus kematian bayi 2 bulan yang diduga dibunuh anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jawa Tengah, Brigadir AK.

Kasus itu terungkap setelah dilaporkan kekasihnya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jateng. Oknum polisi tersebut diduga membunuh bayi 2 bulan hasil hubungannya dengan pelapor.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan, pelapor berinisial NJP (24) yang baru saja lulus dari salah satu universitas negeri di Kota Semarang. Dia menjalin hubungan dengan Brigadir AK.

“Mereka teman dekat, belum istri sah,” ujar Artanto, Selasa (11/3/2025). Dia menjelaskan, Brigadir AK merupakan anggota Polri yang bertugas di Ditintelkam Polda Jateng dan tercatat sudah pernah menikah.

“Saat ini proses di Propam berjalan dan di Krimum juga berjalan, berbarengan. Nanti hasil ekshumasi akan diumumkan (setelah hasil keluar). Kami profesional dan transparan menangani kasus ini,” ucapnya.

Untuk kepentingan penyelidikan, terhadap Brigadir AK telah dilakukan penahanan. “Propam sudah memproses kode etik yang bersangkutan dan dipatsus (penempatan khusus) untuk 30 hari ke depan,” ujarnya.

Sebelumnya, Brigadir AK dilaporkan kekasihnya NJP di SPKT Polda Jateng pada 5 Maret 2025 sesuai LP/B/38/III/2025/SPKT/Polda Jateng. Berdasarkan laporan tersebut, peristiwa ini terjadi di kompleks Pasar Peterongan Kota Semarang pada 2 Maret 2025.

Ketika itu, Brigadir AK dan kekasihnya yakni NJP (24) membawa korban di mobil. Ibu korban lantas masuk ke pasar dan menitipkan bayinya kepada Brigadir AK.

Selang 10 menit berlalu, NJP kembali dan melihat kondisi bayinya terlihat tertidur namun tampak mencurigakan. Dia lalu membawa bayinya ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia.

Dugaan sementara korban meninggal akibat dicekik. Guna melengkapi dugaan tindak pidana dugaan pembunuhan bayi maupun pelanggaran internal tersebut, Polda Jateng telah melakukan ekshumasi jenazah bayi untuk diautopsi.

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut