Fakta Baru, Judol Jadi Pemicu Perampokan Sadis Tewaskan Bocah 6 Tahun di Karanggede Boyolali
SEMARANG, iNewsSemarang.id – Fakta baru terungkap dalam kasus perampokan disertai pembunuhan di Kecamatan Karanggede, Kabupaten Boyolali, ternyata dipicu dampak destruktif judi online (judol).
Seorang pria yang gelap mata setelah berulang kali kalah bermain judi online jenis slot, nekat mengkhianati kepercayaan tetangga dekatnya sendiri dan menghabisi nyawa anak tak berdosa.
Dalam waktu kurang dari 24 jam, peristiwa tragis tersebut berhasil diungkap tuntas oleh Polres Boyolali yang didukung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah.
Kapolres Boyolali AKBP Indra Maulana Saputra mengungkap bahwa perampokan sadis menimpa keluarga bakul sate di Desa Pengkol, Kecamatan Karanggede, Boyolali, terjadi pada Kamis (29/1) sore. Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang wanita bernama Daryanti (34) terluka parah, dengan anaknya, AO (6), tewas dibunuh pelaku.
“Aksi sadis tersebut ternyata dilakukan oleh pelaku berinisial A (30), yang tak lain adalah tetangga dekat dari korban. Pelaku ditangkap pada Jumat (30/1) dini hari di wilayah Kudus,” ungkap AKBP Indra saat jumpa pers di Mapolda Jateng, Jumat (6/2/2026).
Dari hasil pemeriksaan, terungkap motif pelaku nekat melukai korban dan membunuh anaknya dilatarbelakangi faktor ekonomi (utang-piutang) antara korban dengan pelaku akibat kecanduan judi online.
“Tersangka mendatangi rumah korban dengan berpura-pura hendak membayar utang. Namun di balik itu, tersangka berniat mencuri kendaraan korban sebagai jalan keluar dari lilitan utang akibat kecanduan judi online,” ungkapnya.
Kapolres menyebut, tersangka memiliki banyak utang akibat kebiasaan bermain judi online. Selain kalah judol, sepeda motor milik istrinya juga telah digadaikan sebesar Rp4 juta, sehingga tersangka mengaku kebingungan mencari uang untuk menutup utang dan menebus motor istrinya.
“Akhirnya timbul niat tersangka untuk mencuri kendaraan milik korban dengan tujuan barang curian akan digadaikan untuk mendapatkan uang yang akan digunakan untuk membayar utang dan menebus motor milik istrinya,” ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni