Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Operasi Pekat Candi 2026, Polda Jateng Ungkap 31 Kasus Petasan dan Amankan Puluhan Pelaku
Advertisement . Scroll to see content

Sinergi Polri dan Insan Pers: Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama

Jum'at, 14 Maret 2025 | 05:19 WIB
  • author Ahmad Antoni
Sinergi Polri dan Insan Pers: Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama
Seorang Polwan membagikan takjil kepada pengendara di Jalan Pahlawan depan Mapolda Jareng, Kamis (13/3). (Ist)

 “Media bukan sekadar mitra dalam publikasi, tetapi juga sahabat dalam menjaga stabilitas kamtibmas. Melalui sinergi yang erat, kita bisa memastikan informasi Kepolisian tersampaikan dengan baik, sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap Polri,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa kegiatan berbagi takjil ini tidak hanya berlangsung di Polda Jateng, tetapi juga serentak di seluruh Indonesia, melibatkan ribuan personel dan awak media.

 “Kegiatan ini adalah bukti bahwa kebersamaan antara Polri, media, dan masyarakat terus terjalin erat. Semoga sinergi ini semakin memperkuat kepercayaan dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan selama bulan suci Ramadhan,” ujarnya.

Para awak media yang hadir pun memberikan apresiasi terhadap inisiatif Polri dalam mempererat hubungan dengan insan pers.

 “Kami sangat mengapresiasi Polri atas terselenggaranya acara berbagi takjil dan buka puasa bersama ini. Kehadiran langsung para pimpinan media dan wartawan dalam acara ini menunjukkan betapa eratnya hubungan antara Polda Jateng dan media,” ujar Ning, salah satu wartawan.

Dengan semangat kebersamaan dan kepedulian, sinergi antara Polri dan media dalam acara ini menjadi cerminan bagaimana kerja sama yang erat dapat menciptakan dampak positif bagi masyarakat.
 

Editor: Ahmad Antoni

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut