get app
inews
Aa Text
Read Next : Mahfud MD Nilai RUU TNI Tidak Kembalikan Dwifungsi ABRI, Tetap Sejalan dengan Prinsip Reformasi

Hari Ini, DPR Akan Sahkan RUU TNI Jadi Undang-Undang

Kamis, 20 Maret 2025 | 08:11 WIB
header img
DPR akan sahkan RUU TNI jadi undang-undang pada hari ini, Kamis (20/3/2025) (foto: iNews.id)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat paripurna di Gedung Nusantara II, kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada hari ini Kamis (20/3/2025) pukul 09.30 WIB. Agenda rapat tersebut adalah pengesahan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI (RUU TNI) menjadi Undang-undang. 

Adapun, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menegaskan pengesahan hari ini dilaksanakan karena pembahasan RUU TNI ini telah selesai dibahas pada tingkat pertama.

"Hasil rapat kemarin, itu sudah diputuskan di tahap I, jadi RUU TNI sudah rampung, tinggal dibawa di tahap II yaitu akan dibacakan di paripurna, yang insyaallah dijadwalkan besok," ujar Dave kepada wartawan pada Rabu (19/3/2025).

Dia menjelaskan pengesahan RUU TNI dilakukan karena masa reses anggota DPR RI diundur hingga pekan depan. 

Di sisi lain, terkait polemik pro kontra RUU ini menurut Dave merupakan hal yang lumrah. Legislator Golkar ini menegaskan bahwa RUU TNI tersebut tidak mengembalikan dwifungsi ABRI.

"Karena hal-hal yang berkaitan tentang kembalinya dwifungsi di TNI atau ABRI itu tidak akan mungkin terjadi, karena hal-hal yang katakan pemberangusan supremasi sipil itu tidak ada," tuturnya.

 

(Arni Sulistiyowati) 

 

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut