get app
inews
Aa Text
Read Next : Istana Pastikan RUU TNI Tak Terbukti Bangkitkan Dwifungsi ABRI

Viral Polisi Minta Tebusan Rp12 Juta Lepas 5 Demonstran Tolak RUU TNI, Begini Faktanya

Senin, 24 Maret 2025 | 10:48 WIB
header img
Demo tolak RUU TNI di Gedung DPR. (Dok Okezone)

Meski begitu, Nicolas menyampaikan, Polsek Cakung sempat menahan empat pemuda yang terlinat tawuran di Cakung pada 16 Februari 2025. Ia berkata, penangkapan pemuda itu di Cakung, bukan di dekat wilayah demo tolak UU TNI digelar.

"Adapun pada 16 Februari 2025 lalu, Polsek Cakung mengamankan 4 orang terkait aksi tawuran di wilayah Cakung, jauh dari unjuk rasa yang berada di wilayah hukum Polrestro Jakarta Pusat,"ujarnya.

"Keempat tersangka tersebut saat ini, sedang menjalani proses penyidikan," imbuh dia. Namun demikian, Nicolas menyampaikan, warga bisa melaporkan personel bila merasa ada penyalahgunaan wewenang oleh anggota Polsek Cakung ke Propam Polres Metro Jakarta Timur ataupun Propam Polda Metro Jaya.

"Apabila merasa ada penyalahgunaan wewenang oleh anggota Polsek Cakung seperti yang disangkakan, silahkan melaporkan ke Propam Polres Metro Jakarta Timur ataupun Propam Polda Metro Jaya," tutur Nicolas.

"Saran dan pengaduan bisa melalui Layanan Pengaduan Polres Metro Jakarta Timur dengan Nomor 081399388201," sebutnya.

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut