Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bersihkan Sampah Usai Acara Deklarasi Kampanye Damai, Relawan AAJ Tuai Pujian
Advertisement . Scroll to see content

Hore! Honor Petugas KPPS Pemilu 2024 Akan Dinaikkan 100 Persen, Berikut Besarannya

Selasa, 22 Maret 2022 | 10:13 WIB
  • author Felldy Utama
Hore! Honor Petugas KPPS Pemilu 2024 Akan Dinaikkan 100 Persen, Berikut Besarannya
Ilustrasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Honorarium petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2024 akan dinaikkan 100 persen. Komisi Pemilihan Umum (KPU) rencananya akan menaikkan honor petugas yang termasuk badan Ad Hoc ini sebesar Rp1 juta.

"Kita merencanakan untuk meningkatkan honorarium badan ad hoc," kata Komisioner KPU RI, Pramono Ubaid Tantowi di Kantor KPU, Jakarta, Senin (21/3/2022).

Kenaikan ini sebagai bentuk evaluasi honorarium badan Ad hoc pada Pemilu 2019 kemarin yang dianggap kurang manusiawi. Di mana kata dia, Ketua KPPS saat itu hanya mendapat honor sebesar 550 ribu rupiah, sementara anggota sebesar 500 ribu rupiah.

Awalnya, KPU menginginkan honor yang ideal didapat para petugas ini setingkat UMR. Namun, Pramono menyebut hal ini justru akan berpengaruh pada tingginya anggaran yang dibutuhkan.

"Maka karena itu, setelah dihitung-hitung angka sekitar Rp1 juta untuk KPPS 2024 nanti. Sehingga anggaran yang kita butuhkan untuk kenaikan honorarium itu sekitar Rp4-5 triliun," ujarnya.

Editor: Maulana Salman

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut