get app
inews
Aa
Read Next : Ketua KPU Disanksi Bawaslu karena Terbukti Gelembungkan Suara Partai Golkar

Hore! Honor Petugas KPPS Pemilu 2024 Akan Dinaikkan 100 Persen, Berikut Besarannya

Selasa, 22 Maret 2022 | 10:13 WIB
header img
Ilustrasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Honorarium petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2024 akan dinaikkan 100 persen. Komisi Pemilihan Umum (KPU) rencananya akan menaikkan honor petugas yang termasuk badan Ad Hoc ini sebesar Rp1 juta.

"Kita merencanakan untuk meningkatkan honorarium badan ad hoc," kata Komisioner KPU RI, Pramono Ubaid Tantowi di Kantor KPU, Jakarta, Senin (21/3/2022).

Kenaikan ini sebagai bentuk evaluasi honorarium badan Ad hoc pada Pemilu 2019 kemarin yang dianggap kurang manusiawi. Di mana kata dia, Ketua KPPS saat itu hanya mendapat honor sebesar 550 ribu rupiah, sementara anggota sebesar 500 ribu rupiah.

Awalnya, KPU menginginkan honor yang ideal didapat para petugas ini setingkat UMR. Namun, Pramono menyebut hal ini justru akan berpengaruh pada tingginya anggaran yang dibutuhkan.

"Maka karena itu, setelah dihitung-hitung angka sekitar Rp1 juta untuk KPPS 2024 nanti. Sehingga anggaran yang kita butuhkan untuk kenaikan honorarium itu sekitar Rp4-5 triliun," ujarnya.

Editor : Maulana Salman

Follow Berita iNews Semarang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut